TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap 14 orang yang diduga terlibat dalam bentrok antarkelompok organisasi kemasyarakatan di Karawang, Jawa Barat, pada Kamis, 12 Oktober 2017. Dalam bentrok itu, enam mobil rusak berat dan satu unit sepeda motor terbakar.
Kepala Kepolisian Resor Karawang Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan 14 orang yang ditangkap diduga melakukan perusakan kendaraan tersebut.
"Di TKP kami sudah mengamankan 14 orang. Ada yang membawa senjata tajam juga. Saat ini masih dalam pemeriksaan," ujar Ade saat dihubungi Tempo, Kamis malam, 12 Oktober.
Baca juga: Bentrokan di Universitas Riau, Sembilan Mahasiswa Terluka
Bentrokan itu, ujar ade, terjadi pada Kamis siang, 12 Oktober. Keributan melibatkan ratusan orang dari kelompok Brigade Utama Anak Singaperbangsa (BUAS) dengan aliansi ormas, terdiri atas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), Laskar NKRI, dan Gibas Cinta Damai.
Ade mengatakan keributan terjadi sekitar pukul 13.00 WIB. Berawal ketika puluhan anggota BUAS sedang berkumpul di Resto Dewi Air, Jalan Interchange, Karawang Barat.
Tak lama kemudian, datang puluhan orang dari aliansi ormas yang konvoi menggunakan sepeda motor. "Mereka tiba-tiba merusak kendaraan anggota BUAS yang terparkir di sana," kata Ade.
Baca juga: Hoax Bentrok di Pontianak, Kapolda Kalbar: Jangan Terpancing Medsos
Sesudah memeriksa sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara, polisi memastikan tak ada korban jiwa dalam insiden itu. Setelah mengantongi sejumlah nama, polisi lalu melakukan tindakan antisipatif dengan melakukan sweeping ke setiap sekretariat ormas yang tergabung dalam aliansi.
Untuk mencegah bentrokan meluas, polisi mengumpulkan seluruh ketua ormas yang terlibat dalam bentrok tersebut pada Kamis malam. "Semua pihak sepakat untuk tidak melakukan aksi balasan dan petugas akan melanjutkan proses hukum atas insiden ini," kata Ade.
Baca juga: Pak Presiden, Ternyata Inilah Pemicu Heboh Senjata Brimob