TEMPO.CO, Cianjur - Buntut rusuh di Puncak, ratusan warga yang kiosnya dibongkar Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cianjur di Blok Puncak Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mendatangi kantor Desa Ciloto, Kamis, 12 Oktober 2017. Mereka mempertanyakan nasib mereka dan meminta solusi dari pemerintah serta mengkritik petugas Satpol PP, yang dianggap arogan saat melakukan pembongkaran.
Koordinator PKL Blok Puncak Ciloto, Asep Saefuloh, kecewa kepada petugas Satpol PP. Pasalnya, menurut informasi yang didapat, kios-kios di jalur Ciloto akan dilakukan pembongkaran pada Kamis, 12 Oktober, bukan Rabu, 11 Oktober 2017. "Saya tak habis pikir sama Satpol PP, kenapa tak sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Kami sebagai masyarakat kecil minta keadilan," ujar Asep di Cianjur, Kamis, 12 Oktober.
Baca juga: Cerita Pembongkaran Kios di Jalur Puncak Rusuh
Ia mengatakan total PKL di blok Puncak Pass ada sekitar 700 kios. "Kalau mau membongkar harusnya ada solusi terlebih dahulu jangan dibongkar dulu baru ada wacana dari pemerintah," katanya.
Para pedagang berpendapat Satpol PP jangan tebang pilih dalam membongkar. Sebab, menurut mereka, ada sebuah rumah makan di kawasan Puncak Ciloto, yang juga berada di pinggir jalan.
Seorang pemilik kios lainnya, Andi, 35 tahun, mengatakan jika rumah makan tersebut tidak dibongkar, pihaknya akan membangun kios lagi. "Kalau rumah makan tersebut tak dibongkar, kami akan membangun kembali kios," katanya.
Hal senada dikatakan Nawawin, 50 tahun, ia meminta keadilan. "Kenapa harus selalu rakyat miskin yang menjadi sasaran," ujarnya.
Kepala Bagian Pemerintahan Kabupaten Cianjur Hendrik Setiadi mengatakan siap menampung aspirasi dari para pedagang. Dia mengaku saat ini memang sulit untuk menempatkan yang adil karena beberapa aturan yang harus ditegakkan.
"Jalur Puncak sulit dikembangkan karena pegunungan dan kanan-kirinya sudah menjadi daerah komersial. Satu-satunya cara dengan melebarkan jalan," katanya.
Menurut dia, permasalahan yang ada di kawasan Ciloto adalah tanah milik Dinas Pekerjaan Umum dan tanah milik pribadi yang sama-sama digunakan untuk membangun kios atau warung.
Ia mengatakan, tak hanya jalur Puncak yang akan ditertibkan para pedagangnya, tapi ada tiga jalur lain yang juga akan ditertibkan. Termasuk wilayah Kecamatan Cikalongkulon yang akan dibangun rest area. Ia mengatakan untuk restoran yang dikeluhkan pedagang juga akan dilakukan koordinasi untuk dilakukan pembongkaran bila bangunan tersebut dibangun di atas tanah PUPR.
"Kami memohon maaf jika Satpol PP arogan, namun kami sudah sesuai prosedur dengan mengirimkan surat peringatan pertama, kedua, dan terakhir. Jika jadwal berubah menjadi maju saya pikir itu soal teknis nanti dikoordinasikan dengan Satpol PP," katanya soal rusuh di Puncak.
DEDEN ABDUL AZIZ