TEMPO.CO, Bangkalan - PT Bhikru Zamzam Tour & Travel membantah terkait kasus MH, seorang kiai di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, yang ditangkap polisi karena diduga melakukan penipuan dengan modus ibadah umroh.
Baca juga: Terlibat Kasus Mirip First Travel, Kyai di Madura Ditahan
Manajer Operasional PT Bhikru Zamzam, Hoiri Zama mengatakan hubungan antara Kiai MH dengan perusahaannya hanya sebatas jamaah. MH pernah beberapa kali berangkat umroh lewat PT Bhikru Zamzam.
Sesekali waktu, MH juga memposisikan diri jadi koordinator, dengan mengajak orang lain untuk umroh lewat PT Bhikru. “Jadi tidak benar kalau MH disebut pemilik. Owner PT Bhikru adalah Ali Muqoddas, sekarang mukim di Arab Saudi,” kata dia, sambil menunjukkan akte notaris, Kamis, 12 Oktober 2017.
Menurut Hoiri, pihaknya juga beberapa kali mendapati MH bertindak tanpa sepengetahuan perusahaan. Seperti membuat nota pembayaran dan mencantumkan nama PT Bhikru Zamzam. “Kami sudah tanya beliau kenapa cantumkan nama PT Bhikru, katanya biar lebih meyakinkan saat menawarkan jasa umroh,” ujar dia.
Dia menambahkan pengaitan tidak langsung PT Bhikru dengan kasus yang membelit MH telah menciderai nama baik perusahaan. Setelah MH ditangkap, banyak jamaah menelepon ke PT Bhikru menanyakan kebenaran kabar tersebut. “Makanya kami klarifikasi, agar isunya tidak liar, apalagi dalam waktu dekat kami mau berangkatkan jamaah,” ungkap Hoiri .
Diberitakan sebelumnya penyidik Satreskrim Polres Bangkalan menangkap kiai MH karena diduga melakukan penipuan ibadah umroh terhadap 20 orang jamaah dengan total kerugian Rp 380 juta. Mereka telah menyetor uang namun tak juga diberangkatkan.
Soal 20 jamaah itu, Hoiri mengakui MH pernah mengatakan mau diberangkatkan lewat PT Bhikru. Namun karena biaya tak kunjung disetor, PT Bhikru tak mau memproses lebih jauh. “Saran kami, kalau ingin berangkat umroh daftar langsung ke kantor tanpa perantara. Kalau pakai perantara hindari bayar tunai, tetap bayar sendiri ke kantor,” katanya.
Untuk menarik minat orang menggunakan jasa ummrohnya, Kyai MH menawarkan umroh dengan biaya murah. Umroh 15 hari yang biasa seharga Rp 25 juta ditawarkan hanya Rp 18 juta. Keluarga Ahmat Faisol, Warga Desa Jaddih, Kecamatan Socah hampir menjadi korban, meskipun akhirnya bisa berangkat umroh setelah empat kali tertunda. “Waktu itu ada 32 orang keluarga besar saya daftar umroh ke kyai itu,” kata Faisol.
Setelah menyetorkan uang masing-masing Rp 18 juta perorang, keluarga Faisol dijanjikan berangkat pada Desember 2016. Namun jadwal molor empat kali dan baru berangkat pada Januari 2017. Setiba di bandara, kata Faisol, tidak satu pun jamaah pegang tiket.
Setelah sempat keleleran beberapa jam di terminal keberangkatan, Kyai MH baru muncul bawa tiket. “Pokoknya banyak yang janggal, tapi Alhamdulillah bisa berangkat umroh,” kata dia.