TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan bentrokan yang terjadi di kantor Kementerian Dalam Negeri, Rabu kemarin, 11 Oktober 2017. Unjuk rasa puluhan massa Spontanitas Masyarakat tiga kabupaten di provinsi Papua itu memprotes pembatalan surat keputusan pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2017 – 2022, yakni Tony Tesar dan Frans Sanadi. Tuntutan mereka, kata dia, bukan kewenangan Kemendagri.
"Permintaan dia agar kami memberikan Surat Keputusan bagi yang kalah untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi. Ya kan, nggak bisa," ujar Tjahjo Kumolo seusai acara penyerahan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis, 12 Oktober 2017.
Baca: Rusuh di Kemendagri, Tjahjo Kumolo Sudah 2 Kali Temui Demonstran
Tjahjo menuturkan tindakan para demonstran hingga membuat kaca bangunan pecah dan pegawain kementerian terluka tidak dibenarkan. "Itu dengan merusak kantor sama dengan menampar wajah saya. Saya minta diproses secara hukum. Nggak boleh itu," ucapnya.
Permintaan massa pengunjuk rasa juga dinilai Tjahjo sudah salah alamat. Sebab, materi yang dituntut pengunjuk rasa merupakan hak MK yang bersifat final dan mengikat. KPU pun sudah memutuskan. "Soal ada kecurangan, soal ada gugatan, itu sudah diproses semua. Mudah-mudahan ini tidak terimbas ke yang lain."
Tjahjo menambahkan, Kemendagri terbuka bagi masyarakat apalagi terhadap yang berasal dari daerah luar Jakarta. Namun ia tak menyangka peristiwa pada Rabu petang kemarin berujung pada perusakan. "Baru pertama kali ini. Mereka protes, saya tampung. Sebanyak 40 orang mau masuk itu saya kira akan menyampaikan pengaduan. Sudah dua kali saya terima, saya jelaskan apa itu Mahkamah Konstitusi, apa itu final mengikat."
Simak: Kemendagri Diserang Massa Unjuk Rasa, Ini Penyebabnya
Puluhan massa dari Spontanitas Masyarakat Kabupaten Yapen, Intan Jaya, dan Tolikara Provinsi Papua berunjuk rasa terkait hasil pemilihan kepala daerah 2017 di Papua, yakni Kabupaten Tolikara, Intan jaya, dan Kepulauan Yapen. Mereka memprotes putusan sidang Mahkamah Konstitusi pada 20 Agustus 2017 silam terkait terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara Usman Wanimbo dan Dinus Wanimbo.
Mereka mendukung pembentukan tim investigasi tersebut karena disebut akan mengungkap kasus kejahatan demokrasi di Papua, khususnya Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Kepulauan Yapen 2017.
Akibat bentrokan tersebut, enam orang pegawai Kemendagri mengalami luka-luka karena terkena lemparan batu. Sebanyak 15 orang dari pihak massa diamankan dan dibawa ke Ditkrimum Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
ARTIKA RACHMI FARMITA
Baca juga: Pak Jokowi, Ternyata Inilah Pemicu Heboh Senjata Brimob