TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan peristiwa penyerangan terhadap kantor Kementerian Dalam Negeri yang terjadi pada Rabu, 11 Oktober 2017. Akibat penyerangan yang dilakukan massa yang berunjuk rasa terkait dengan pemilihan kepala daerah Tolikora, sejumlah komputer rusak dan kaca gedung pecah, serta enam orang pegawai Kementerian mengalami luka-luka terkena lemparan batu.
"Saya menyesalkan (peristiwa penyerangan) itu," kata Tjahjo saat ditemui setelah acara penyerahan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis, 12 Oktober 2017.
Baca: Kronologi Penyerangan Kantor Kementerian Dalam Negeri
Sekitar 40 orang dari Spontanitas Masyarakat Kabupaten Yapen, Intan Jaya, dan Tolikara, Provinsi Papua, berunjuk rasa terkait dengan hasil pemilihan kepala daerah 2017 di Papua, yakni Kabupaten Tolikara, Intan jaya, dan Kepulauan Yapen. Mereka memprotes putusan sidang Mahkamah Konstitusi pada 20 Agustus 2017 ihwal terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara Usman Wanimbo dan Dinus Wanimbo.
Mereka mendesak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membatalkan surat keputusan pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2017-2022, yakni Tony Tesar dan Frans Sanadi.
Baca Juga:
Tjahjo menjelaskan Kementerian Dalam Negeri terbuka bagi masyarakat, apalagi terhadap masyarakat dari luar Jakarta. Tjahjo telah berusaha berdialog dengan para pengunjuk rasa. "Saya sudah menerima mereka dua kali, saya jelaskan apa itu Mahkamah Konstitusi, apa itu final mengikat," ujarnya.
Baca juga: Bentrok Unjuk Rasa di Kemendagri, Polisi: Tidak Direncanakan
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengungkapkan pihaknya sudah berupaya menampung aspirasi mereka. "Dirjen-dirjen saya sudah menerima terus, tapi kan ini enggak bisa. Ini bukan kewenangan Mendagri," ucapnya. Karena itu, ia tak menyangka timbul peristiwa perusakan.
Tjahjo Kumolo pun menyerahkan pengusutan perusakan itu ke kepolisian. Ia berharap dalang di balik aksi itu bisa terungkap. "Ya sudah, biar diperiksa secara hukum saja," katanya. Saat ini, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menahan 15 orang dari massa yang ikut aksi tersebut untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Pak Jokowi, Ternyata Inilah Biang Heboh Senjata Brimob