Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Tjahjo Minta Polisi Usut Penyerangan Kantor Kemendagri

image-gnews
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD, Serpong, 14 September 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan sambutan pada pembukaan Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD, Serpong, 14 September 2017. Tempo/Hendartyo Hanggi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyesalkan peristiwa penyerangan terhadap kantor Kementerian Dalam Negeri yang terjadi pada Rabu, 11 Oktober 2017. Akibat penyerangan yang dilakukan massa yang berunjuk rasa terkait dengan pemilihan kepala daerah Tolikora, sejumlah komputer rusak dan kaca gedung pecah, serta enam orang pegawai Kementerian mengalami luka-luka terkena lemparan batu.

"Saya menyesalkan (peristiwa penyerangan) itu," kata Tjahjo saat ditemui setelah acara penyerahan penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha di Tugu Pahlawan Surabaya, Kamis, 12 Oktober 2017.

Baca: Kronologi Penyerangan Kantor Kementerian Dalam Negeri

Sekitar 40 orang dari Spontanitas Masyarakat Kabupaten Yapen, Intan Jaya, dan Tolikara, Provinsi Papua, berunjuk rasa terkait dengan hasil pemilihan kepala daerah 2017 di Papua, yakni Kabupaten Tolikara, Intan jaya, dan Kepulauan Yapen. Mereka memprotes putusan sidang Mahkamah Konstitusi pada 20 Agustus 2017 ihwal terpilihnya Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara Usman Wanimbo dan Dinus Wanimbo.

Mereka mendesak Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto membatalkan surat keputusan pelantikan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Yapen periode 2017-2022, yakni Tony Tesar dan Frans Sanadi.

Tjahjo menjelaskan Kementerian Dalam Negeri terbuka bagi masyarakat, apalagi terhadap masyarakat dari luar Jakarta. Tjahjo telah berusaha berdialog dengan para pengunjuk rasa. "Saya sudah menerima mereka dua kali, saya jelaskan apa itu Mahkamah Konstitusi, apa itu final mengikat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Bentrok Unjuk Rasa di Kemendagri, Polisi: Tidak Direncanakan

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengungkapkan pihaknya sudah berupaya menampung aspirasi mereka. "Dirjen-dirjen saya sudah menerima terus, tapi kan ini enggak bisa. Ini bukan kewenangan Mendagri," ucapnya. Karena itu, ia tak menyangka timbul peristiwa perusakan.

Tjahjo Kumolo pun menyerahkan pengusutan perusakan itu ke kepolisian. Ia berharap dalang di balik aksi itu bisa terungkap. "Ya sudah, biar diperiksa secara hukum saja," katanya. Saat ini, Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menahan 15 orang dari massa yang ikut aksi tersebut untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Pak Jokowi, Ternyata Inilah Biang Heboh Senjata Brimob

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

37 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali


AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

43 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.


Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

51 hari lalu

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan


Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

52 hari lalu

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.


Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

56 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi Sekjen Kemendagri, Dudy Jocom menjawab pertanyaan wartawan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Agustus 2018. Dudy Jocom diperiksa untuk pengembangan penyidikan kasus korupsi proyek pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan konstruksi pembangunan Gedung Kampus IPDN di Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat pada tahun 2011 dengan pagu anggaran sebesar Rp 127,8 miliar. TEMPO/Imam Sukamto
Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan


Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia


Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memimpin sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.


Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia (kedua kanan) bersama Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang (kedua kiri), Saan Mustopa (kanan), dan Syamsurizal (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat Komisi II DPR RI membahas revisi Peraturan KPU di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 31 Oktober 2023. Rapat tersebut membahas penyesuaian Peraturan KPU berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 90/PUU-XXV/2023 terkait batas usia capres dan cawapres yang diubah menjadi berusia minimal 40 tahun atau pernah berpengalaman sebagai kepala daerah. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.


Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

5 September 2023

Suasana ruang kelas di Universitas Avicenna setelah Afghanistan jatuh ke tangan Taliban di Kabul, Afghanistan, 6 September 2021. Terjadi perbedaan kondisi kelas universitas di bawah pemerintahan Taliban, yaitu dengan memberikan tirai sebagai sekat untuk memisahkan tempat duduk mahasiswa laki-laki dan perempuan. Social media handout/via REUTERS.
Taliban Minta Masyarakat Internasional Bersabar soal Pendidikan Perempuan di Afghanistan

Taliban mendesak agar masyarakat internasional bersabar terkait pendidikan untuk anak perempuan di Afghanistan


Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

5 September 2023

PJ Gubernur DKI Heru Budi menerima penghargaan sebagai pemenang Tim Pengendali Inflasi Daerah oleh Presiden Joko Widodo saat Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi Tahun 2023 di Istana Negara, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. TEMPO/Subekti.
Inilah 10 Profil Pj Gubernur yang akan Dilantik Presiden Jokowi

Jokowi menunjuk 10 penjabat atau Pj gubernur untuk menggantikan para gubernur yang habis masa jabatannya per 5 September 2023. Berikut profil mereka.