TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat menggelar rapat kerja bersama Kepolisian Republik Indonesia, Kamis, 12 Oktober 2017. Salah satu isu yang kemungkinan dibahas adalah perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
"Kemungkinan besar itu yang akan ditanyakan," kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin saat tiba di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Baca: Koalisi Masyarakat Tagih Janji Polisi Soal Kasus Novel Baswedan
Menurut Syafruddin, yang akan memberikan keterangan soal kasus Novel Baswedan adalah Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Idham Azis. "Nanti dimonitor saja jawaban Kapolda Metro seperti apa," ujarnya.
Kasus kejahatan terhadap Novel Baswedan telah berjalan selama enam bulan. Namun polisi belum bisa menemukan pelakunya. Novel mengalami luka parah pada dua matanya setelah disiram air keras oleh dua orang tak dikenal saat pulang dari salat subuh berjemaah di masjid dekat rumahnya, 11 April lalu.
Simak: Gerakan Peduli Novel Baswedan Buka Penggalangan Dana
Pihak keluarga serta tetangga telah memberikan keterangan dan barang bukti, termasuk foto tiga orang mencurigakan yang dalam periode satu bulan sebelum penyerangan kerap terlihat berseliweran di sekitar rumah Novel.
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Jakarta Utara menyatakan masih kekurangan bukti dan informasi, sehingga belum mampu mengungkap kasus ini. Alasan polisi sempat berkutat pada soal buruknya kualitas gambar kamera pengawas di tempat tinggal Novel Baswedan dan sekitarnya.
Baca juga: Presiden Jokowi, Ternyata Inilah Pemicu Heboh Senjata Brimob