TEMPO.CO, Jakarta - MH, pengasuh sebuah pesantren di Kecamatan Burneh, Bangkalan, ditangkap penyidik Satuan Reskrim Polres Bangkalan, Jawa Timur. MH, yang mengaku sebagai pemilik PT Bhikru Zamzam Wisata, sebuah biro perjalanan ibadah haji dan umroh ini ditahan karena diduga menipu warga lewat program umroh dengan modus mirip First Travel.
“Kami telah menangkap MH saat sedang makan di RM Ramayana, jam sebelas siang tadi,” kata Kepala Satreskrim Polres Bangkalan, Ajun Komisaris Anton Widodo, Rabu, 11 Oktober 2017.
Ditemui terpisah, Manajer Operasional PT Bhikru Zamzam, Hoiri Zama, membantah MH sebagai pemilik PT Bhikru. Menurut Hoiri Zama, hubungan antara Kiai MH dengan perusahaannya hanya sebatas jamaah.
MH pernah beberapa kali berangkat umroh lewat PT Bhikru Zamzam. Sesekali waktu, MH juga memposisikan diri jadi koordinator, dengan mengajak orang lain untuk umroh lewat PT Bhikru. “Jadi tidak benar kalau MH disebut pemilik, owner PT Bikru adalah Ali Muqoddas, sekarang mukim di Arab Saudi,” kata Hoiri, sambil menunjukkan akte notaris, Kamis, 12 Oktober 2017.
Baca juga: Kasus First Travel, Polisi Dalami Biaya Umrah Syahrini
Ajun Komisaris Anton Widodo tidak merinci modus penipuan oleh tersangka. Namun menurut sejumlah informasi, modus penipuan PT Bhikru Zamzam mirip dengan kasus First Travel, yaitu menawarkan paket umroh dengan harga murah. Namun setelah uang disetor tak pernah ada yang diberangkatkan. Total jamaah yang tertipu 20 orang, jumlah uang yang telah disetor sebanyak Rp 380 juta. Rata-rata jamaah menyetor Rp 19 juta perorang.
Menurut Anton, masalah ini sebenarnya telah dimediasi pada Mei 2017 dan jamaah hanya menuntut uang mereka dikembalikan. Namun hingga ditangkap Mahrus tak pernah mengembalikan uang tersebut sehingga salah satu korban melapor ke polisi. “Khawatir kabur, jadi kami tahan,” ungkap Anton.
Atas perbuatannya, Mahrus terancam pidana 4 tahun penjara. Polisi menjeratnya dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan. Kasus dugaan penipuan oleh First Travel saat ini sedang ditangani Bareskrim, Mabes Polri.
CATATAN: Berita ini diperbaiki pada Kamis, 12 Oktober 2017, setelah mendapat konfirmasi dari PT Bhikru, bahwa MH bukan pemilik perusahaan itu.