TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengapresiasi usul pembentukan Kementerian Pesantren yang fokus mengurusi pondok pesantren di seluruh Indonesia. Menurut dia, tingkat urgensi dan relevansinya semakin tinggi.
"Tentu inti dari apa yang disampaikan Bapak Presiden Joko Widodo adalah keberadaan pesantren itu sekarang semakin dirasakan manfaatnya," katanya di Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2017.
Baca: Presiden Jokowi Berpikir Perlunya Menteri Khusus Pesantren
Dia mengatakan sudah saatnya pesantren mendapat perhatian yang lebih besar dari pemerintah. Kendati demikian, Lukman belum dapat memastikan realisasi atas usul pembentukan Kementerian Pesantren.
Sejauh ini, Lukman mengatakan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat masih menggodok usul agar ada bidang setingkat direktorat jenderal yang fokus menggarap pesantren di bawah koordinasi Kementerian Agama. Selama ini, bidang pesantren diurusi Direktorat Pesantren dan Diniyah di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam.
Baca: Pemerintah Akan Gelontorkan Bantuan Modal untuk Pondok Pesantren
"Sejak beberapa waktu lalu, kami sedang menyiapkan desain besar karena memang kebutuhan di lapangan yang begitu besar maka Ditjen Pendidikan Islam yang sekarang membawahi tiga direktorat, yaitu Direktorat Pendidikan Tinggi, Direktorat Madrasah, serta Direktorat Pesantren dan Diniyah, nantinya agar tiga ini menjadi direktorat jenderal," ujarnya.
Wakil Ketua Komisi Agama DPR Noor Achmad mengatakan pihaknya masih perlu mengkaji usul pembentukan Kementerian Pesantren, sebagaimana disampaikan sejumlah pemuka agama kepada Presiden. "Kalau ada Kementerian Pesantren, ya, kita kaji dulu," ucapnya saat ditemui di tempat yang sama.
Terkait dengan pesantren, dia mengatakan pemerintah dan DPR terus membahas agar unsur pendidikan keagamaan Islam khas Indonesia tersebut dapat terus diperhatikan. Menurut dia, DPR saat ini lebih fokus melakukan penambahan direktorat jenderal di Kementerian Agama, salah satunya ditjen soal pesantren yang disebutkan Lukman. "Jika itu sudah direalisasi, akan menjadi loncatan yang sangat berarti untuk nasib pesantren yang lebih baik," tuturnya.
Baca juga: Pemilu 2019: Elektabilitas Jokowi dan Penantang Baru