INFO MPR - Saat sosialisasi Empat Pilar di hadapan ratusan mahasiswa Universitas Ibnu Khaldun, Kota Bogor, Jawa Barat, 11 Oktober 2017, anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Fraksi Nasdem, Bachtiar Aly, mengutip pembukaan UUD NRI Tahun 1945 yang menyebut, ”Kemerdekaan adalah hak setiap bangsa.” Amanat Pembukaan UUD alinea keempat tersebut dikatakan lebih dahulu dan lebih baik daripada “Declaration of Human Right" milik Amerika Serikat.
Amanat pembukaan UUD tersebut, menurut Bachtiar, dijalankan secara konsisten oleh bangsa Indonesia. “Bangsa Indonesia memperjuangkan kemerdekaan bangsa-bangsa di dunia,” ujarnya.
Ia mencontohkan lewat Konferensi Asia Afrika di Bandung pada 1955, banyak negara di Asia dan Afrika menjadi negara yang lepas dari penjajahan asing. “Semua negara di Asia dan Afrika sekarang merdeka. Tinggal Palestina yang masih dijajah,” katanya.
Meski demikian, menurut Bachtiar, Indonesia terus memperjuangkan Palestina agar merdeka. “Buktinya sampai saat ini kita belum membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ucapnya.
Menjalankan amanat pembukaan UUD, tidak hanya bagaimana memerdekakan sebuah bangsa terjajah menjadi merdeka, tapi dalam misi kemanusiaan, Indonesia juga berperan aktif. Pria asal Aceh itu mengatakan negara kita membantu secara aktif penyelesaian krisis yang terjadi di Rohingya, Myanmar. “Kita membantu mengatasi krisis kemanusiaan di Rohingya,” tuturnya. (*)