TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengundang Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto dalam rapat kerja nasional organisasi tersebut. Wiranto diminta memberikan arahan tentang hukum positif pada pembukaan rakernas.
"Untuk hukum positif, beliau yang paling tepat untuk memberikan arahan," ujar Ketua Bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Basri Bermanda di kantor Wiranto, Rabu, 11 Oktober 2017.
Baca: MUI: Aktivitas Saracen Haram Hukumnya
MUI menggelar rakernas pada Kamis sore, 12 Oktober 2017. Selain menggelar rakernas, MUI akan mengadakan halaqah kebangsaan. Wiranto diundang untuk memberikan arahan, tausiyah, atau makalah yang berkaitan dengan hukum positif.
Basri menuturkan pemberian arahan ini penting agar para ulama mendapatkan wawasan tentang hukum positif. Sebab, kata dia, wawasan tentang hukum dan perundangan-undangan ini sedang menjadi tren. "Kalau soal fikih, kan, sudah ahlinya ulama," katanya.
Simak: MUI Dukung Menteri Agama Soal Dana Haji untuk Infrastruktur
Basri berujar, selama ini, MUI memang memiliki bidang khusus yang membahas tentang hukum dan perundang-undangan. Bidang hukum ini, ucap dia, khusus mengkaji semua hal tentang hukum agar sesuai dan tak bertentangan dengan nilai-nilai keagamaan. "Kalau bidang fatwa, itu lebih ke masalah keagamaan yang fikihnya seperti itu," tuturnya.