TEMPO.CO, Jakarta – Tim Advokat Eggi Sudjana melaporkan tokoh Katolik, Romo Franz Magnis Suseno, ke Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Jakarta, Selasa, 10 Oktober 2017. Penasihat hukum Eggi, Ade Irfan Pulungan, mengatakan melaporkan Franz karena menyebut kliennya bodoh. "Ada ucapan di media sosial Eggi Sudjana dikatakan bodoh. Kami enggak mengerti kenapa dia mengatakan itu,” kata Ade, Selasa, 10 Oktober 2017.
Franz dituduh mencemarkan nama baik menggunakan teknologi informasi, melanggar Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana juncto Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Eggi cs ingin mendapat penjelasan Franz melalui polisi yang akan memanggilnya. “Coba supaya nanti penyidik memanggil dan klarifikasi," ujar Ade.
Baca:
Begini Ucapan Eggi Sudjana yang Dianggap...
Eggi Sudjana Laporkan Balik Para Pelapornya
Tempo berusaha menghubungi Franz untuk memberi tanggapan ihwal pelaporan balik dirinya. Namun ia belum bisa dihubungi.
Eggi melaporkan pelapornya. Mereka adalah Suresh Kumar, Johannes L. Tobing, Pariyadi Als Gus Vadi, Effendi Hutahaean, Norman Sophan, Hengky Kurniawan, dan Franz Magnis Suseno. Ia bersama tim penasehat hukumnya mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa siang, 10 Oktober 2017. Eggi melaporkan mereka dengan tuduhan yang sama dengan Franz.
Sebelumnya, Eggi dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Ketua Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Sures Kumar. Eggi dilaporkan karena ucapannya dalam sidang gugatan uji materi Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) di Mahkamah Konstitusi yang dinilai tidak pantas dan akan memicu kegaduhan sosial.
Baca juga:Eggi Sudjana Minta Perhimpunan Pemuda ...
Dalam video, Eggi didampingi sejumlah rekannya menanggapi pendapatnya di dalam ruangan persidangan. Dia sempat mengakui pengetahuannya mungkin terbatas tapi boleh diuji secara intelektual. “Tidak ada ajaran selain Islam ya, ingat ya, garis bawahi, selain Islam, yang seusai dengan Pancasila, selain Islam, bertentangan,” katanya.
Dia pun menyebutkan sejumlah agama yang konsep ketuhanannya dia nilai bertentangan dengan Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila. “Kristen trinitas, Hindu trimurti, Buddha sepengetahuan saya tidak punya konsep Tuhan, kecuali dengan proses amitabha dan apa yang diajarkan Siddharta Gautama.” Karena itu, Eggi menuntut Perpu Ormas tidak diberlakukan karena akan memecah persatuan Indonesia.