Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eggy Sudjana Tagih Janji Anies Hentikan Reklamasi Teluk Jakarta

Reporter

image-gnews
05_berut_reklamasitelukjakarta
05_berut_reklamasitelukjakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eggy Sudjana akan mengecam pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI terpilih, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno jika mereka melanjutkan proyek reklamasi di pesisir utara Jakarta. Dia memperkirakan Anies-Sandi tidak akan mampu menghentikan proyek reklamasi.

Eggy menilai Anies tidak konsisten dengan janjinya saat kampanye pemilihan gubernur. "Saya ingat sekali omongan Anies saat kampanye dan dialog di stasiun televisi," kata Eggy, Rabu, 11 Oktober 2017.

Baca:
Moratorium Dicabut, KLHK Awasi 3 Bulan Reklamasi Teluk Jakarta ...
Pemerintah Bersiap Cabut Moratorium Reklamasi Teluk Jakarta ...

Advokat ini mengancam akan membuat gerakan untuk melawan Anies jika tidak konsisten menghentikan reklamasi. "Dia berani tidak melawan kebijakan pemerintahan pusat yang mencabut moratorium itu?"

Ia menawarkan dirinya menjadi pengacara jika Anies menghentikan reklamasi. "Kalau dia minta saya untuk jadi lawyer untuk tidak mencabut (moratorium) itu saya mau." Anies harus berani menyerukan pencabutan moratorium reklamasi. "Kalau tidak, bohong juga dia."

Pemerintah mencabut moratorium reklamasi Teluk Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2017. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan telah meneken pencabutan moratorium. "Sesuai dengan kewenangannya agar pelaksanaan proyek reklamasi pantai utara Jakarta bisa dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan." Luhut menjelaskan dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 7 Oktober 2017.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Jokowi Serahkan Sertifikat Pulau Reklamasi C dan ...
MK: Penyidik Bisa Terbitkan Sprindik Baru Setelah Praperadilan ...

Moratorium dicabut karena pemerintah menganggap semua masalah telah selesai dan pengembang memperbaiki persyaratan administratif. Menurut Luhut, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut sanksi administratif Pulau C, Pulau D, dan Pulau G karena pengembang telah memenuhi sanksi moratorium dari pemerintah pusat karena masalah amdal.

Luhut mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman yang mencabut surat keputusan Menteri Koordinator Kemaritiman pada 2016, yang menghentikan sementara pembangunan reklamasi.

Dengan keputusan, menurut Luhut, moratorium pengurukan Teluk Jakarta, yang tertuang dalam surat Menteri Koordinator Kemaritiman tidak berlaku lagi atau dicabut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Tanggapan PPP dan PKS Soal Survei Anies-Sandi Unggul di Pilkada Jakarta

25 Juli 2024

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Tanggapan PPP dan PKS Soal Survei Anies-Sandi Unggul di Pilkada Jakarta

Politikus PPP dan PKS merespons hasil survei Indikator politik yang menyebut duet Anies-Sandi menempati posisi teratas di Pilkada Jakarta.


Survei Indikator Tempatkan Anies-Sandi Teratas, Segini Perolehan Suaranya di Pilkada Jakarta 2017

25 Juli 2024

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno saling melemparkan senyum saat menghadiri kampanye akbar Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Stadion Utama GBK, Jakarta, Ahad, 7 April 2019. Anies sebelumnya juga ikut salat Subuh bersama Prabowo dan Sandi serta para pendukungnya. instagram.com/sandiuno
Survei Indikator Tempatkan Anies-Sandi Teratas, Segini Perolehan Suaranya di Pilkada Jakarta 2017

Indikator politik merilis sigi ihwal simulasi pasangan calon di Pilkada Jakarta, Anies-Sandi menempati posisi teratas.


Indikator Sebut Duet Anies-Sandiaga Teratas pada Simulasi Paslon di Pilkada Jakarta

25 Juli 2024

Mantan wagub DKI Sandiaga Uno mengucapkan selamat ulang tahun untuk Gubernur DKI Anies Baswedan di akun twitternya. Twitter.com
Indikator Sebut Duet Anies-Sandiaga Teratas pada Simulasi Paslon di Pilkada Jakarta

Indikator politik merilis sigi ihwal simulasi pasangan calon di Pilkada Jakarta, duet Anies-Sandiaga menempati posisi teratas.


Walhi Sebut Rencana Pulau Sampah di Area Reklamasi Teluk Jakarta Asal-asalan

19 Juli 2024

Sejumlah petugas menggunakan eskavator melakukan  proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebanyak 19 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 WIB dan penyebab kebakaran di zona 2 TPST tersebut masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Walhi Sebut Rencana Pulau Sampah di Area Reklamasi Teluk Jakarta Asal-asalan

Pulau sampah dinilai tidak akan berhasil mengatasi persoalan utama dari situasi darurat sampah di wilayah metropolitan Jakarta.


Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

8 Maret 2023

Mudarat Opsi Kanibal Komponen KRL

Pemerintah mempertimbangkan opsi retrofit atau perpanjangan umur pakai kereta listrik atau KRL menggunakan komponen kereta lain.


Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

29 Agustus 2022

Eggi Sudjana mendaftarkan partainya, Partai Pemersatu Bangsa ke KPU untuk mengikuti tahapan verifikasi partai politik. Untuk pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang, dirinya berhadap bisa mendapatkan 3-5 di DPR RI. Tempo/Dias Prasongko
Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

Bawaslu RI memutuskan menolak aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran partai politik yang diajukan Partai Pemersatu Bangsa.


Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

9 Agustus 2022

Aksi dukungan kepada Gubernur Anies Baswedan untuk menjual saham bir PT Delta Jakarta yang dimiliki Pemprov DKI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2019. Demo ini digelar oleh Front Pembela Islam (FPI) bersama sejumlah ormas Islam dan masyarakat Betawi. TEMPO/Melgi Anggia
Wagub DKI Sebut Nasib Penjualan Saham Bir PT Delta Diserahkan ke Penjabat Gubernur

Penjualan saham bir PT Delta Djakarta adalah bagian dari janji kampanye Anies Baswdan dan Sandiaga Uno saat Pilgub DKI Jakarta.


4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

5 September 2021

Pulau-pulau reklamasi Jakarta juga beresiko tenggelam karena jenis tanah yang paling cepat surut yang tanahnya mengendap dan menjadi padat seiring waktu. Satelit dan sensor berbasis darat mencatat sebagian Jakarta Utara mengalami penurunan puluhan milimeter per tahun. ANTARA
4 Fakta Lika-liku Pulau Reklamasi di Pemerintahan Anies Baswedan

Isu pulau reklamasi di Teluk Jakarta mencuat setelah Mahkamah Agung (MA) mengabulkan peninjauan kembali yang dimohonkan pengembang reklamasi pulau H.


MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

3 September 2021

Pulau-pulau reklamasi Jakarta juga beresiko tenggelam karena jenis tanah yang paling cepat surut yang tanahnya mengendap dan menjadi padat seiring waktu. Satelit dan sensor berbasis darat mencatat sebagian Jakarta Utara mengalami penurunan puluhan milimeter per tahun. ANTARA
MA Kabulkan PK PT Taman Harapan Indah Soal Izin Reklamasi Pulau H

Pemprov DKI belum mau menanggapi putusan MA yang mengabulkan gugatan pengembang reklamasi Pulau H, PT Taman Harapan Indah.


Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

28 Maret 2021

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir
Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

Gus Nur menyebut NU seperti bus umum yang dikemudikan oleh sopir yang mabuk kondekturnya teler dan kernetnya ugal-ugalan.