Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mabes Polri Masih Mengkaji Pengaduan Ormas terhadap Eggi Sudjana

image-gnews
Eggy Sudjana. TEMPO/Yosep Arkian
Eggy Sudjana. TEMPO/Yosep Arkian
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan polisi bakal mengkaji setiap laporan yang masuk untuk pengaduan terhadap advokat senior Eggi Sudjana. Menurut dia, kajian diperlukan lantaran banyaknya laporan kelompok masyarakat terhadap Eggi.

“Laporan sudah diterima. Kami akan kaji dulu karena banyak laporan yang masuk dari berbagai kelompok masyarakat,” ucap Setyo di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 10 Oktober 2017. Setyo menuturkan belum mendapatkan info perkembangan atas pengaduan tersebut.

Baca: Eggi Sudjana Minta Perhimpunan Pemuda Hindu Cabut Laporannya

Polisi, ujar Setyo, juga bakal mengkonsolidasikan berbagai laporan tersebut karena ada yang masuk melalui Kepolisian Daerah Metro Jaya dan Badan Reserse Kriminal Polri. Kepolisian, kata dia, akan menindaklanjuti setiap laporan yang memiliki delik hukum kuat. “Karena satu kejadian yang melibatkan beberapa wilayah akan ditindaklanjuti Mabes Polri,” ucapnya.

Sebelumnya, Perhimpunan Pemuda Hindu (Peradah) Indonesia melaporkan Eggi ke Bareskrim. Ketua Umum Peradah Indonesia Sures Kumar beralasan, video ucapan Eggi mengenai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) yang beredar di YouTube akan memicu kegaduhan sosial.

Simak: Begini Ucapan Eggi Sudjana yang Dianggap Bisa Membuat Kegaduhan

Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam video tersebut, ujar Sures, Eggi menuturkan, jika Perpu Ormas diterima Mahkamah Konstitusi, konsekuensi hukumnya adalah membubarkan ajaran lain selain Islam. Ia membawa sejumlah barang bukti berupa rekaman video dan artikel berita di beberapa media daring untuk melengkapi laporannya. Laporan tersebut diterima polisi dengan nomor LP/1016/X/2017/Bareskrim.

Aliansi Advokat Nasionalis juga melaporkan Eggi ke Polda Metro Jaya. Anggota Aliansi, Johanes L. Tobing, melaporkan Eggi atas pernyataannya yang menyebutkan ajaran Kristen bertentangan dengan Pancasila dalam sidang gugatan Perpu Ormas di Mahkamah Konstitusi.

Lihat: Pengacara Ungkap Latar Belakang Ucapan Eggi Sudjana

Menurut Johanes, Eggi Sudjana sebagai pengacara tidak memiliki kapasitas untuk menafsirkan dan menyimpulkan ajaran Kristen bertentangan dengan Pancasila. Aliansi pun melaporkan Eggi atas dugaan tindak pidana yang berpotensi menimbulkan konflik suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau menyebarkan kebencian, sehingga melanggar Pasal 28 ayat 2 dan Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

29 Agustus 2022

Eggi Sudjana mendaftarkan partainya, Partai Pemersatu Bangsa ke KPU untuk mengikuti tahapan verifikasi partai politik. Untuk pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang, dirinya berhadap bisa mendapatkan 3-5 di DPR RI. Tempo/Dias Prasongko
Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

Bawaslu RI memutuskan menolak aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran partai politik yang diajukan Partai Pemersatu Bangsa.


Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

28 Maret 2021

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir
Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

Gus Nur menyebut NU seperti bus umum yang dikemudikan oleh sopir yang mabuk kondekturnya teler dan kernetnya ugal-ugalan.


Dilaporkan Makar, Kivlan Zen Tunjuk Eggy Sudjana Jadi Pengacara

8 Mei 2019

Mantan Kepala Staf Komando  Cadangan Strategis Angkatan Darat  Mayor Jenderal  Purnawirawan Kivlan Zen di sela-sela Simposium Anti PKI di Balai Kartini Jakarta, 1 Juni 2016. TEMPO/Arkhe
Dilaporkan Makar, Kivlan Zen Tunjuk Eggy Sudjana Jadi Pengacara

Kivlan Zen menyerahkan kasus hukum yang menjeratnya kepada pengacara Eggy Sudjana.


Amien Rais Diperiksa di Ruang Mewah, Ini Cerita Eggy Sudjana

10 Oktober 2018

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais diperiksa terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. Rabu, 10 Oktober 2018. Tempo/Zara Amelia
Amien Rais Diperiksa di Ruang Mewah, Ini Cerita Eggy Sudjana

Eggy Sudjana mengatakan Amien Rais diperiksa kasus berita bohong oleh Ratna Sarumpaet di ruangan yang cukup megah di Polda Metro Jaya.


Eggi Sudjana: Ada Gerakan Besar Jika Buni Yani Divonis Bersalah

9 November 2017

Eggi Sudjana ditemui usai menghadiri acara salat subuh berjamaah sekaligus peringatan hari ulang tahun Brigade Jawara Betawi 411. Acara ini diselenggarakan di Masjid Jami Al-Ma'mur Tanah Abang, Jakarta Pusat, 5 November 2017. Tempo/Dias Prasongko
Eggi Sudjana: Ada Gerakan Besar Jika Buni Yani Divonis Bersalah

Jika Buni Yani dinyatakan bebas, Eggi menganggapnya sebagai anugerah Tuhan.


Eggi Sudjana: Ahok Dihukum, Seharusnya Buni Yani Bebas

9 November 2017

Buni Yani (kiri) berbincang dengan tim kuasa hukum pada sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, 13 Juni 2017. Buni Yani mengunggah penggalan video pidato Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51. ANTARA/Agus Bebeng
Eggi Sudjana: Ahok Dihukum, Seharusnya Buni Yani Bebas

Aktivis, Eggi Sudjana, melakukan berbagai upaya untuk menghindarkan Buni Yani dari hukuman.


Beri Selamat Jokowi, Eggi: Baik-Baiklah terhadap Umat Islam

5 November 2017

Eggy Sudjana. TEMPO/Yosep Arkian
Beri Selamat Jokowi, Eggi: Baik-Baiklah terhadap Umat Islam

Eggi menilai Jokowi ingin memisahkan Islam dengan politik.


Eggi Sudjana Minta Jokowi Tak Pisahkan Islam dan Politik

5 November 2017

Eggi Sudjana ditemui usai menghadiri acara salat subuh berjamaah sekaligus peringatan hari ulang tahun Brigade Jawara Betawi 411. Acara ini diselenggarakan di Masjid Jami Al-Ma'mur Tanah Abang, Jakarta Pusat, 5 November 2017. Tempo/Dias Prasongko
Eggi Sudjana Minta Jokowi Tak Pisahkan Islam dan Politik

Eggi Sudjana yang juga Penasehat Alumni 212 minta Presiden Jokowi tak memisahkan Islam dan Politik.


Ganaspati Bidik Eggy Sudjana dan Budi Akbar Jadi Tersangka

18 Oktober 2017

Ilustrasi facebook. REUTERS
Ganaspati Bidik Eggy Sudjana dan Budi Akbar Jadi Tersangka

Laporan penistaan agama yang dilakukan Eggy Sudjana akan dilakukan di Direskrimum Polda Jateng


Eggi Sudjana Daftarkan Partai Pemersatu Bangsa ke KPU

16 Oktober 2017

Eggi Sudjana mendaftarkan partainya, Partai Pemersatu Bangsa ke KPU untuk mengikuti tahapan verifikasi partai politik. Untuk pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang, dirinya berhadap bisa mendapatkan 3-5 di DPR RI. Tempo/Dias Prasongko
Eggi Sudjana Daftarkan Partai Pemersatu Bangsa ke KPU

Menurut Eggi, PPB sebenarnya sudah terbentuk pada 2001, tapi baru didaftarkan tahun ini.