TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi rumah mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaaq, yang berlokasi di Perumahan Rumah Bagus Residence Blok B-1, Jalan Kebagusan Dalam I RT 007 RW 04, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, terlihat kosong. Dari pantauan Tempo, tak terlihat banyak barang-barang di dalamnya.
Rumah itu terdiri atas dua lantai. Di lantai dua terdapat tiga kamar tidur dan dua kamar mandi. Sedangkan di lantai satu terdapat empat kamar tidur, tiga kamar mandi, dapur, dan garasi.
Baca: KPK Lelang Rumah Mewah Luthfi Hasan Ishaaq Jumat Pekan Ini
Tiga ranjang susun dengan beberapa kasur tersimpan di kamar yang berukuran paling besar. Di salah satu kamar juga terlihat tumpukan beberapa kasur. Sedangkan di halaman belakang terlihat rumput-rumput tumbuh tidak beraturan.
Di dapur tidak terlihat peralatan dapur, melainkan hanya sebuah kompor tanpa gas. Garasi pun tampak kosong.
Baca: Komik Antikorupsi, Ada Kartun Luthfi Acungkan Dua Jari
Pejabat penjual Komisi Pemberantasan Korupsi, Leo Sukoto, mengatakan lelang kali ini berbeda dengan lelang pada 22 September 2017. "Untuk lelang ini tanpa kehadiran peserta, dari rumah juga bisa," katanya di rumah tersebut, Selasa, 10 Oktober 2017.
Menurut Leo, semua orang bisa mengikuti lelang ini, kecuali pemilik sertifikat, yakni Teuku Ria Fahriza dan Teuku Fajar Safari. Sebab, sertifikat rumah akan melalui proses perubahan nama hak milik.
Leo menuturkan rumah tersebut tidak ditinggali keluarga Luthfi. "Selama ini, petugas KPK datang mengecek rumah itu tiga bulan sekali," ujarnya.
Pada Desember 2013, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menghukum Luthfi dengan pidana 16 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dalam perkara korupsi pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dan pencucian uang. Hakim menilai Luthfi melakukan tindak pidana korupsi, yang ketentuan pidananya diatur dalam Pasal 12 huruf a Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
Hakim menilai Luthfi Hasan Ishaaq bersama orang dekatnya, Ahmad Fathanah, menjanjikan pengurusan penambahan kuota impor daging sapi dengan imbalan Rp 40 miliar, dengan perhitungan Rp 5.000 untuk setiap kilogram kuota impor daging sapi. Luthfi dan orang dekatnya bahkan menyatakan akan membantu mengurus lebih banyak kuota impor daging sapi hingga 10 ribu ton agar mendapat komisi Rp 50 miliar.