Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eggi Sudjana Laporkan Balik Para Pelapornya

image-gnews
Eggi Sudjana dan Tim Kuasa Hukumnya, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Cybercrime, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 25 September 2017 (Andita Rahma)
Eggi Sudjana dan Tim Kuasa Hukumnya, setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Cybercrime, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 25 September 2017 (Andita Rahma)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Eggi Sudjana resmi melaporkan para pelapornya ke polisi karena dianggap mencemarkan nama baiknya. Ia bersama dengan tim advokatnya mendatangi gedung Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI, Gambir, Jakarta Pusat, hari ini.

"Kami melaporkan Sures Kumar, Johannes L. Tobing, Pariyadi Als Gus Vadi, dan Effendi Hutahaean," kata kuasa hukum Eggi, Arvid Martdwisaktyo, Selasa.

Baca: Eggi Sudjana Minta Perhimpunan Pemuda Hindu Cabut Laporannya

Laporan tersebut tercatat dalam tanda bukti lapor dengan nomor BL/701/X/2017/Bareskrim. Eggi melaporkan keempat orang tersebut atas aduan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media dengan pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP juncto Pasal 28 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kami menyerahkan prosesnya kepada penyidik. Kalau mereka cabut laporannya, kami akan maafkan," ujar kuasa hukum Eggi lainnya, Ade Irfan Pulungan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Begini Ucapan Eggi Sudjana yang Dianggap Bisa Membuat Kegaduhan

Salah satu pelapor Eggi Sudjana adalah Ketua Perhimpunan Pemuda Hindu Indonesia Sures Kumar. Eggi dilaporkan karena ucapannya dalam sidang gugatan uji materi terkait dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) di Mahkamah Konstitusi yang dinilai tidak pantas dan akan memicu kegaduhan sosial.

Dalam sidang tersebut, Eggi Sudjana menyampaikan, jika Perpu Ormas tetap berlaku, konsekuensi hukumnya adalah siapa pun atau apa pun ajaran yang bertentangan dengan Pancasila, harus dibubarkan. “Pertanyaan seriusnya, ada enggak ajaran lain selain Islam tentang Ketuhanan Yang Maha Esa? Itu bertentangan, itu serius,” katanya. Ucapan Eggi itu pun menyebar dalam video di YouTube.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

29 Agustus 2022

Eggi Sudjana mendaftarkan partainya, Partai Pemersatu Bangsa ke KPU untuk mengikuti tahapan verifikasi partai politik. Untuk pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang, dirinya berhadap bisa mendapatkan 3-5 di DPR RI. Tempo/Dias Prasongko
Bawaslu Tolak Aduan Laporan Partai Pemersatu Bangsa

Bawaslu RI memutuskan menolak aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran partai politik yang diajukan Partai Pemersatu Bangsa.


Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

28 Maret 2021

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur. ANTARA FOTO/Kemal Tohir
Bacakan Pledoi Gus Nur, Egi Sudjana Tunjukkan Dua Buku yang Kritik NU

Gus Nur menyebut NU seperti bus umum yang dikemudikan oleh sopir yang mabuk kondekturnya teler dan kernetnya ugal-ugalan.


Dilaporkan Makar, Kivlan Zen Tunjuk Eggy Sudjana Jadi Pengacara

8 Mei 2019

Mantan Kepala Staf Komando  Cadangan Strategis Angkatan Darat  Mayor Jenderal  Purnawirawan Kivlan Zen di sela-sela Simposium Anti PKI di Balai Kartini Jakarta, 1 Juni 2016. TEMPO/Arkhe
Dilaporkan Makar, Kivlan Zen Tunjuk Eggy Sudjana Jadi Pengacara

Kivlan Zen menyerahkan kasus hukum yang menjeratnya kepada pengacara Eggy Sudjana.


Amien Rais Diperiksa di Ruang Mewah, Ini Cerita Eggy Sudjana

10 Oktober 2018

Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais diperiksa terkait kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet. Rabu, 10 Oktober 2018. Tempo/Zara Amelia
Amien Rais Diperiksa di Ruang Mewah, Ini Cerita Eggy Sudjana

Eggy Sudjana mengatakan Amien Rais diperiksa kasus berita bohong oleh Ratna Sarumpaet di ruangan yang cukup megah di Polda Metro Jaya.


Eggi Sudjana: Ada Gerakan Besar Jika Buni Yani Divonis Bersalah

9 November 2017

Eggi Sudjana ditemui usai menghadiri acara salat subuh berjamaah sekaligus peringatan hari ulang tahun Brigade Jawara Betawi 411. Acara ini diselenggarakan di Masjid Jami Al-Ma'mur Tanah Abang, Jakarta Pusat, 5 November 2017. Tempo/Dias Prasongko
Eggi Sudjana: Ada Gerakan Besar Jika Buni Yani Divonis Bersalah

Jika Buni Yani dinyatakan bebas, Eggi menganggapnya sebagai anugerah Tuhan.


Eggi Sudjana: Ahok Dihukum, Seharusnya Buni Yani Bebas

9 November 2017

Buni Yani (kiri) berbincang dengan tim kuasa hukum pada sidang perdana kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Bandung, 13 Juni 2017. Buni Yani mengunggah penggalan video pidato Ahok terkait Surat Al Maidah ayat 51. ANTARA/Agus Bebeng
Eggi Sudjana: Ahok Dihukum, Seharusnya Buni Yani Bebas

Aktivis, Eggi Sudjana, melakukan berbagai upaya untuk menghindarkan Buni Yani dari hukuman.


Beri Selamat Jokowi, Eggi: Baik-Baiklah terhadap Umat Islam

5 November 2017

Eggy Sudjana. TEMPO/Yosep Arkian
Beri Selamat Jokowi, Eggi: Baik-Baiklah terhadap Umat Islam

Eggi menilai Jokowi ingin memisahkan Islam dengan politik.


Eggi Sudjana Minta Jokowi Tak Pisahkan Islam dan Politik

5 November 2017

Eggi Sudjana ditemui usai menghadiri acara salat subuh berjamaah sekaligus peringatan hari ulang tahun Brigade Jawara Betawi 411. Acara ini diselenggarakan di Masjid Jami Al-Ma'mur Tanah Abang, Jakarta Pusat, 5 November 2017. Tempo/Dias Prasongko
Eggi Sudjana Minta Jokowi Tak Pisahkan Islam dan Politik

Eggi Sudjana yang juga Penasehat Alumni 212 minta Presiden Jokowi tak memisahkan Islam dan Politik.


Ganaspati Bidik Eggy Sudjana dan Budi Akbar Jadi Tersangka

18 Oktober 2017

Ilustrasi facebook. REUTERS
Ganaspati Bidik Eggy Sudjana dan Budi Akbar Jadi Tersangka

Laporan penistaan agama yang dilakukan Eggy Sudjana akan dilakukan di Direskrimum Polda Jateng


Eggi Sudjana Daftarkan Partai Pemersatu Bangsa ke KPU

16 Oktober 2017

Eggi Sudjana mendaftarkan partainya, Partai Pemersatu Bangsa ke KPU untuk mengikuti tahapan verifikasi partai politik. Untuk pemilihan anggota legislatif 2019 mendatang, dirinya berhadap bisa mendapatkan 3-5 di DPR RI. Tempo/Dias Prasongko
Eggi Sudjana Daftarkan Partai Pemersatu Bangsa ke KPU

Menurut Eggi, PPB sebenarnya sudah terbentuk pada 2001, tapi baru didaftarkan tahun ini.