TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Pemerintah Kota Yogyakarta membuat kebijakan membatasi masyarakat luar Kota Yogyakarta yang ingin melanjutkan sekolah di Kota Yogyakarta. Pembatasan ini berlaku bagi siswa SMP dan SMA. Tujuannya memberi kesempatan yang lebih luas bagi warga asli Yogyakarta mendapatkan pendidikan di kota mereka sendiri."Itu merupakan poltical will agar tidak ada satu pun anak usia yang sekolah tetapi tidak bersekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Darno MA di Yogyakarta pada Kamis (21/6).Walikota Yogyakarta melalui surat keputusan tertanggal 16 Juni 2007 menyatakan membatasi maksimal 20 persen siswa penduduk luar Kota Yogyakarta yang bisa sekolah di SMP dan SMA di Yogyakarta pada tahun ajaran 2007/2008 ini. Sementara bagi warga asli Yogyakarta, mereka mendapat kuota 80 persen dari daya tampung yang tersedia.Sedang untuk tahun ajaran tahun 2008/2009 nanti, kata Darno, kuota untuk siswa luar Kota Yogyakarta sebesar 25 persen dari daya tampung. Kuota 25 persen itu ditujukan bagi warga Sleman, Kulonprogo, Gunungkidul dan Bantul. Sedang untuk pendudukn luar provinsi DIY, kata dia, dibatasi maksimal hanya lima persen dari daya tampung yang ada. Bagi warga asli Yogyakarta sendiri, diberikan kuota sebesar 70 persen.Walikota Yogyakarta, Hery Zudianto menyatakan, alokasi anggaran daerah untuk sektor pendidikan di Kota Yogyakarta cukup besar hingga 20 persen dari anggaran daerah. Anggaran itu, kata dia, dioptimalkan untuk masyarakat Yogyakarta. syaiful amin
PSI Minta Dinas Pendidikan DKI Hapus Syarat PIP Dalam PPDB Bersama
16 November 2022
PSI Minta Dinas Pendidikan DKI Hapus Syarat PIP Dalam PPDB Bersama
Dinas Pendidikan DKI memperluas cakupan kolaborasi program PPDB Jakarta dengan sekolah swasta.
Rektor Unila Bukan yang Pertama, Ini Sederet Kasus Jual Beli Bangku di Dunia Pendidikan
30 Agustus 2022
Rektor Unila Bukan yang Pertama, Ini Sederet Kasus Jual Beli Bangku di Dunia Pendidikan
Praktek jual beli bangku di dunia pendidikan Indonesia sudah lama dan marak terjadi. Terakhir Rektor Unila pun kena OTT untuk kasus serupa.
Beredar Surat Sakti Anggota DPRD Banten Masukkan Nama Calon Siswa ke SMA Favorit di Tangsel
18 Juli 2022
Beredar Surat Sakti Anggota DPRD Banten Masukkan Nama Calon Siswa ke SMA Favorit di Tangsel
Surat sakti anggota DPRD Banten beredar yang berisi nama calon siswa agar diterima di SMA favorit di Tangsel. Dibantah anggota DPRD.
Pemkot Solo Bakal Gabungkan SD yang Minim Siswa
13 Juli 2022
Pemkot Solo Bakal Gabungkan SD yang Minim Siswa
Supaya efisisen, Pemerintah Kota Solo berencana untuk menggabungkan sekolah dasar yang siswanya minim.
Semangat Azzam Jadi Satu-satunya Siswa Baru di SD Sriwedari 197 Solo
12 Juli 2022
Semangat Azzam Jadi Satu-satunya Siswa Baru di SD Sriwedari 197 Solo
Azzam menjadi satu-satunya siswa kelas I di SD Sriwedari 197 Solo dari hasil PPDB zonasi. Meski hanya sendiri di kelas, dia tetap semangat belajar
Hanya Ada 1 Siswa Baru di SD Sriwedari 197 Solo dari PPDB Zonasi
11 Juli 2022
Hanya Ada 1 Siswa Baru di SD Sriwedari 197 Solo dari PPDB Zonasi
Sejumlah SD di Kota Solo diketahui masih kekurangan siswa baru lewat sistem PPDB zonasi. Meski begitu, kegiatan belajar tetap berjalan.
PPDB 2022, Sekda Depok: Tak Lulus Negeri, Ada Bantuan Masuk Swasta
3 Juli 2022
PPDB 2022, Sekda Depok: Tak Lulus Negeri, Ada Bantuan Masuk Swasta
PPDB 2022 yang masih berlangsung menimbulkan persaingan ketat demi bisa masuk sekolah negeri
Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri
30 Juni 2022
Pendaftar PPDB Depok Lampaui Kuota, Orang Tua Kecewa Anak Tidak Diterima SMP Negeri
DKR Depok banyak mendapat laporan soal PPDB, Dinas Pendidikan tidak mengakomodir peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI),
Berikut Prestasi yang Dapat Dipertimbangkan Ikut PPDB Depok 2022 Jenjang SMP
30 Juni 2022
Berikut Prestasi yang Dapat Dipertimbangkan Ikut PPDB Depok 2022 Jenjang SMP
Pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) Kota Depok tahun 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) jalur prestasi dibuka mulai 30 Juni 2022. Pemerintah setempat melalui Dinas Pendidikannya telah mengeluarkan persyaratannya.
PPDB Jateng 2022 SMA/SMK: Cara Ubah Pilihan Sekolah, Mendaftar, dan Jadwal
29 Juni 2022
PPDB Jateng 2022 SMA/SMK: Cara Ubah Pilihan Sekolah, Mendaftar, dan Jadwal
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 tingkat SMA/SMK Negeri Jawa Tengah telah dibuka pada hari ini, Rabu, 29 Juni 2022 hingga 1 Juli