TEMPO.CO, Jakarta -Komisaris Besar Polisi (AKBP) Barnabas S. Imam mengatakan, pemilik First Travel, Anniesa Hasibuan sempat melayangkan surat ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk diberikan izin menyusui bayinya.
Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dir Tahti) Polda Metro Jaya ini merespon permintaan itu dengan baik. Mereka mengizinkan Anniesa menyusui bayinya di rutan Narkoba, Polda. “Karena rutan Bareskrim dititipkan di rutan kami (rutan Narkoba), kami yang mengurus soal ini," tutur Barnabas pada Selasa, 26 September 2017.
Baca: Arti Kaya, Belajar dari Anniesa Hasibuan & Istri Mark Zuckerberg
Di rumah tahanan Polda, Anniesa dan suaminya Andika, ditahan secara terpisah. Namun yang paling membuat Anniesa bersedih adalah larangan untuk menyusui buah hatinya di rumah tahanan. Karena itulah, Anniesa melayangkan surat ke KPAI. Barnabas sendiri menganggap permintaan Anniesa sangat manusiawi didasarkan pada naluri seorang ibu. Walhasil, Anniesa boleh menyusui bayinya di sana.
Menurut Menurut Trimo, Penjaga Rutan Bareskrim, seminggu dua kali Anniesa menyusui bayinya yang baru dilahirkan pada Juli lalu. Bisa Senin dan Kamis, atau Selasa dan Jumat – sekitar 20-30 menit setiap kali menyusui. Ketika Anniesa ditangkap pada pertengahan Agustus, anak keduanya itu baru berusia tiga minggu.
"Kami di rutan Polda sangat mengedepankan sisi humanis, berasaskan memperlakukan para tahanan secara manusiawi," kata Barnabas, alumni SEPA Polri tahun 1991 hingga 1992 ini.
Sel perempuan rutan ini yang juga ditempati Anniesa Hasibuan, menurut Barnabas, juga memiliki kegiatan pengajian yang berlangsung setiap minggu sekali yaitu saban hari Jumat mulai pukul 15.30 sampai 17.30 atau setelah shalat Ashar hingga setelah shalat Magrib. Di rutan Kriminal Umum dan Khusus pengajian dilakukan pada hari Kamis mulai pukul setengah empat sore hingga menjelang Magrib pukul setengah enam sore. Sementara di rutan Narkoba pengajian berlangsung setiap hari Rabu bada Ashar hingga menuju shalat Magrib.
HADRIANI P.