TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya sedang menelusuri kepemilikan jam tangan mewah milik Johannes Marliem. Agus menyebut adanya kepemilikan tiga jam tangan mewah milik Direktur Biomorf Lone tersebut.
"Jam tangan itu infonya ada tiga. Yang dua untuk Johannes Marliem sendiri, yang satu diberikan kepada seseorang. Itu yang masih kami teliti," katanya di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017.
Baca juga: Setumpuk Bukti dari FBI Terkait Aliran Rekening Johannes Marliem
Kepemilikan jam tangan milik Marliem itu terungkap dalam sidang upaya perampasan aset di Pengadilan Minnesota, Amerika Serikat, akhir September lalu. Agen khusus biro investigasi Amerika, FBI, Jonathan Holden, seperti dikutip Star Tribune dan Wehoville, menguraikan seluruh hasil penyelidikan dan pengusutan aset Marliem.
Menurut Holden, FBI mencatat hasil penelusuran aliran uang di rekening pribadi Marliem. Rekening itu menampung duit hingga US$ 13 juta atau sekitar Rp 175 miliar, yang berasal dari rekening pemerintah Indonesia pada Juli 2011-Maret 2014. Uang tersebut kemudian ia gunakan untuk membeli sejumlah aset dan barang mewah.
Salah satu barang mewah yang dibeli Marliem adalah jam tangan seharga US$ 135 ribu atau sekitar Rp 1,8 miliar dari sebuah butik di Beverly Hills. Marliem kemudian menyerahkan jam mahal tersebut kepada seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang diduga terkait dengan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik.
KPK pun berkoordinasi dengan FBI dan berharap menjadi pihak ketiga dalam penyelidikan aset Johannes Marliem. "Detailnya masih kita teliti. Sebab, selain dari berita koran, kami juga ada informasi langsung yang diberikan kepada KPK," ucap Agus.
ARKHELAUS W.