Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Teliti 3 Jam Tangan Milik Johannes Marliem

image-gnews
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) meninjau fasilitas rumah tahanan negara klas I Jakarta TImur cabang rutan KPK saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 6 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo (tengah) meninjau fasilitas rumah tahanan negara klas I Jakarta TImur cabang rutan KPK saat peresmian di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 6 Oktober 2017. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya sedang menelusuri kepemilikan jam tangan mewah milik Johannes Marliem. Agus menyebut adanya kepemilikan tiga jam tangan mewah milik Direktur Biomorf Lone tersebut.

"Jam tangan itu infonya ada tiga. Yang dua untuk Johannes Marliem sendiri, yang satu diberikan kepada seseorang. Itu yang masih kami teliti," katanya di kantor KPK, Jakarta, Jumat, 6 Oktober 2017.

Baca juga: Setumpuk Bukti dari FBI Terkait Aliran Rekening Johannes Marliem

Kepemilikan jam tangan milik Marliem itu terungkap dalam sidang upaya perampasan aset di Pengadilan Minnesota, Amerika Serikat, akhir September lalu. Agen khusus biro investigasi Amerika, FBI, Jonathan Holden, seperti dikutip Star Tribune dan Wehoville, menguraikan seluruh hasil penyelidikan dan pengusutan aset Marliem.

Menurut Holden, FBI mencatat hasil penelusuran aliran uang di rekening pribadi Marliem. Rekening itu menampung duit hingga US$ 13 juta atau sekitar Rp 175 miliar, yang berasal dari rekening pemerintah Indonesia pada Juli 2011-Maret 2014. Uang tersebut kemudian ia gunakan untuk membeli sejumlah aset dan barang mewah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu barang mewah yang dibeli Marliem adalah jam tangan seharga US$ 135 ribu atau sekitar Rp 1,8 miliar dari sebuah butik di Beverly Hills. Marliem kemudian menyerahkan jam mahal tersebut kepada seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang diduga terkait dengan kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik.

KPK pun berkoordinasi dengan FBI dan berharap menjadi pihak ketiga dalam penyelidikan aset Johannes Marliem. "Detailnya masih kita teliti. Sebab, selain dari berita koran, kami juga ada informasi langsung yang diberikan kepada KPK," ucap Agus.

ARKHELAUS W.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Korupsi e-KTP Untuk Tersangka Paulus Tannos

21 Maret 2022

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar bersama Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indenonesia, Isnu Edhy Wijaya dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu e-KTP, Husni Fahmi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022. KPK resmi menigkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi, terkait pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara Nasional KTP Elektronik. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Korupsi e-KTP Untuk Tersangka Paulus Tannos

KPK melanjutkan penyidikan kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Paulus Tannos.


Kasus E-KTP, Setya Novanto Merasa Dijebak Johannes Marliem

13 April 2018

Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto setelah membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 13 April 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Kasus E-KTP, Setya Novanto Merasa Dijebak Johannes Marliem

Setya Novanto merasa dijebak bos PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem dalam kasus korupsi e-KTP.


Kepada FBI, Johannes Marliem Akui Kirim Uang Lewat Money Changer

22 Februari 2018

Johannes Marliem. Facebook/Johannnes Marliem
Kepada FBI, Johannes Marliem Akui Kirim Uang Lewat Money Changer

Jaksa KPK membeberkan percakapan antara bos PT Biomorf Mauritius Johannes Marliem dengan anggota FBI di Amerika Serikat.


Sidang E-KTP, Saksi Akui Dapat US$ 800 Ribu dari Johannes Marliem

22 Januari 2018

Johannes Marliem, saksi kunci kasus dugaan korupsi E-KTP, yang dokabarkan meninggal di AS, Kamis, 10 Agustus 2017. (dok.tempo)
Sidang E-KTP, Saksi Akui Dapat US$ 800 Ribu dari Johannes Marliem

Saksi Charles Sutanto Ekapradja mengaku menerima uang US$ 800 ribu dari Johannes Marliem.


Pengacara Setya Novanto Meragukan Isi Rekaman Johannes Marliem

14 November 2017

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, melaporkan komisioner KPK Agus Rahardjo dan Saut Situmorang ke Bareskrim Polri karena menerbitkan sprindik baru untuk kliennya. Jakarta, 10 November 2017. TEMPO/Ahmad Faiz
Pengacara Setya Novanto Meragukan Isi Rekaman Johannes Marliem

Fredrich Yunadi meragukan soal rekaman Johannes Marliem tentang adanya aliran duit Rp 60 miliar untuk Setya Novanto.


Rekaman Johannes Marliem Ungkap Duit Rp 60 M untuk Setya Novanto

13 November 2017

KPK Gandeng FBI Telusuri Aset Johannes Marliem
Rekaman Johannes Marliem Ungkap Duit Rp 60 M untuk Setya Novanto

Dalam rekaman tersebut terungkap ada duit dari proyek pengadaan kartu tanda penduduk elektronik, yang diperuntukkan untuk Ketua DPR Setya Novanto.


Jaksa KPK Buka Rekaman Sugiharto-Johannes Marliem di Sidang E-KTP

13 November 2017

Terdakwa kasus korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Andi Agustinus alias Andi Narogong mendengarkan pembacaan dakwaan atas dirinya di pengadilan Tipikor, Jakarta, 14 Agustus 2017. Dalam surat dakwaan setebal 5000 halaman, Jaksa Penuntut Umum KPK menyebut Andi Narogong bersama dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto mengatur pemenangan tender proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Jaksa KPK Buka Rekaman Sugiharto-Johannes Marliem di Sidang E-KTP

Jasa memutar rekaman Sugiharto dan Johannes Marliem dalam sidang e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong.


Saut Situmorang Sebut Rekaman Johannes Marliem Bukan Bukti Baru

4 November 2017

Wakil ketua KPK Saut Situmorang, memberikan keterangan kepada awak media, di Gedung KPK, Jakarta, 3 Oktober 2017. KPK menetapkan mantan Bupati Kabupaten Konawe Utara Aswad Sulaiman sebagai tersangka yang diduga menerima uang sebesar Rp 13 miliar terkait kasus dugaan korupsi dalam penerbitan ijin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi serta IUP operasi produksi dari Pemkab Konawe Utara 2007-2014. TEMPO/Imam Sukamto
Saut Situmorang Sebut Rekaman Johannes Marliem Bukan Bukti Baru

Saut Situmorang mengatakan rekaman percakapan Johannes Marliem sudah dipegang KPK sejak lama.


Ini Isi Percakapan Johannes Marliem dan Anang Sugiana Soal E-KTP

4 November 2017

Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo (kiri) tiba untuk menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, 20 Oktober 2017. Anang Sugiana Sudiharjo menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. ANTARA
Ini Isi Percakapan Johannes Marliem dan Anang Sugiana Soal E-KTP

Dalam kesaksiannya di persidangan, Anang Sugiana menyebut peranan Setya Novanto dalam proyek E-KTP.


Percakapan Marliem dan Anang, Ada Pembagian untuk Setya Novanto

4 November 2017

Ketua DPR, Setya Novanto, hadir sebagai saksi dalam sidang lanjutan untuk terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 November 2017. Setya Novanto, diminta untuk bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan E-KTP. TEMPO/Imam Sukamto
Percakapan Marliem dan Anang, Ada Pembagian untuk Setya Novanto

Johannes Marliem dan Anang Sugiana membicarakan pembagian kepada sejumlah pihak, termasuk Setya Novanto.