TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode Muhammad Syarif belum mau mengungkapkan kapan hasil pemeriksaan internal terhadap Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman akan diumumkan. Menurut Laode, pimpinan masih mencari waktu yang tepat.
"Akan ada waktunya untuk itu (pengumuman hasil pemeriksaan terhadap Aris)," ujar Laode soal pemeriksaan Aris usai menjadi pembicara di Kampus Salemba Universitas Indonesia, Kamis, 5 Oktober 2017.
Baca juga: Pimpinan KPK Tak Kunjung Umumkan Sikap Soal Aris Budiman
Sebelumnya, juru bicara KPK Febri Diansyah juga menyatakan hal yang sama. Kepada awak media, ia mengatakan bahwa pimpinan KPK masih mempelajari hasil pemeriksaan terhadap Aris.
Direktorat Pengawas Internal KPK memeriksa dugaan pelanggaran etik Aris Budiman pada dua peristiwa terpisah. Pemeriksaan pertama terkait dengan adanya dugaan bahwa perwira tinggi Polri itu telah membocorkan penyidikan kasus korupsi proyek e-KTP.
Dugaan ini mencuat dalam persidangan perkara kesaksian palsu dengan terdakwa mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Miryam S. Haryani. Dalam sidang 14 Agustus lalu, jaksa memutar rekaman pemeriksaan terhadap Miryam yang menunjukkan saksi memberikan informasi kepada penyidik bahwa rencana panggilan KPK telah bocor di DPR.
Kepada penyidik, politikus Hanura itu mengaku dimintai duit Rp 2 miliar oleh sejumlah koleganya di parlemen dengan iming-iming menghapus nama Miryam dari perkara e-KTP. Menurut Miryam, para anggota Komisi Hukum DPR itu mengklaim telah bertemu dengan sejumlah penyidik, termasuk Aris.
Belakangan Aris kembali diperiksa pengawas internal lantaran memenuhi panggilan Panitia Angket KPK pada 29 Agustus lalu. Kehadiran Aris dianggap melawan pimpinan.
Kepada anggota Panitia Angket, Aris mengeluhkan adanya kelompok di lingkup internal penyidik KPK yang melawannya. Dia telah melaporkan penyidik utama KPK, Novel Baswedan, ke kepolisian dalam dugaan pencemaran nama.
Dalam rapat Pansus itu, Aris Budiman menampik tudingan berkomunikasi dengan sejumlah anggota Komisi Hukum DPR dalam kaitan penyidikan e-KTP. Dia juga tak membantah pimpinan mencegahnya hadir di rapat Pansus. "Saya sudah laporkan akan datang," kata Aris.
ISTMAN MP