Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan FBI, Duit Rp 175 M Masuk Rekening Johannes Marliem

image-gnews
KPK Gandeng FBI Telusuri Aset Johannes Marliem
KPK Gandeng FBI Telusuri Aset Johannes Marliem
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menelusuri aliran dana proyek kartu tanda penduduk berbasis elektronik atau e-KTP yang diduga diputar ke luar negeri. Penyidik KPK mencatat sejumlah nama pribadi dan perusahaan yang diduga terlibat dan turut menikmati duit dari proyek senilai Rp 5,9 triliun tersebut.

KPK pun bekerja sama dengan otoritas di Amerika Serikat, yaitu Federal Bureau of Investigation (FBI), untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan bukti-bukti kasus e-KTP yang ada di Amerika. "Bukti dan kerja sama dari FBI ini akan menjadi salah satu faktor yang semakin memperkuat penanganan kasus e-KTP yang tengah dilakukan," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta, Rabu, 5 Oktober 2017.

Baca: Kumpulkan Bukti E-KTP di Amerika, KPK Kerja Sama dengan FBI

Perputaran duit e-KTP di luar negeri semakin kuat dalam upaya penelusuran aset Direktur Biomorf Lone Johannes Marliem oleh aparat hukum Minnesota, Amerika Serikat. Agen khusus FBI, Jonathan Holden, seperti dikutip Star Tribune dan Wehoville, menguraikan seluruh hasil penyelidikan dan pengusutan aset Marliem.

Menurut Holden, FBI mencatat hasil penelusuran aliran uang di rekening pribadi Marliem, yang menampung duit hingga US$ 13 juta atau setara Rp 175 miliar, berasal dari rekening pemerintah Indonesia pada Juli 2011 sampai Maret 2014. Uang tersebut kemudian ia gunakan untuk membeli sejumlah aset dan barang mewah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Salah satu barang mewah yang dibeli Marliem adalah jam tangan seharga US$ 135 ribu atau Rp 1,8 miliar dari sebuah butik di Beverly Hills. Marliem kemudian menyerahkan jam mahal tersebut kepada anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang saat ini tengah dibidik KPK dalam kasus korupsi e-KTP.

Namun tudingan itu dibantah. Pengacara Setya Novanto , Fredrich Yunadi, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah bertemu dengan Marliem dan menegosiasikan apapun. “Kenal saja tidak. Itu semua bohong dan hasutan,” katanya.  

FAJAR PEBRIANTO | MAYA AYU

Catatan Koreksi: Berita ini ditambah dengan satu paragraf berisi bantahan dari pengacara Setya Novanto sebagai konfirmasi atas tuduhan dalam paragraf sebelumnya, sesuai aturan Kode Etik Jurnalistik dan UU Pers, pada Selasa 19 Desember 2017. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Sejarah FBI dan Apa Saja Tugas-tugasnya

1 hari lalu

Logo Biro Investigasi Federal terlihat di markas besar FBI di Washington, AS, 14 Juni 2018. REUTERS/Yuri Gripas
Sejarah FBI dan Apa Saja Tugas-tugasnya

FBI mengatakan bahwa pihaknya sudah membuka penyelidikan kriminal atas runtuhnya jembatan Baltimore.


FBI Ciptakan Alat Dekripsi untuk Bantu Mengembalikan Data 500 Korban Ransomware

22 Desember 2023

ilustrasi serangan virus ransomware. shutterstock.com
FBI Ciptakan Alat Dekripsi untuk Bantu Mengembalikan Data 500 Korban Ransomware

Biro penyelidik kenamaan tersebut telah menyita "beberapa situs web" yang dioperasikan oleh geng ransomware ALPHV/Blackcat


KPK Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Korupsi e-KTP Untuk Tersangka Paulus Tannos

21 Maret 2022

Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar bersama Deputi Penindakan KPK, Karyoto (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri, menunjukkan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Republik Indenonesia, Isnu Edhy Wijaya dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan Kartu e-KTP, Husni Fahmi, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 3 Februari 2022. KPK resmi menigkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi, terkait pengembangan perkara kasus tindak pidana korupsi pengadaan paket penerapan Kartu Tanda Penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara Nasional KTP Elektronik. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Periksa 3 Saksi Dalam Kasus Korupsi e-KTP Untuk Tersangka Paulus Tannos

KPK melanjutkan penyidikan kasus korupsi e-KTP untuk tersangka Paulus Tannos.


FBI Investigasi 2000 Kasus Terkait Pemerintah Cina

8 Juli 2020

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
FBI Investigasi 2000 Kasus Terkait Pemerintah Cina

Direktur FBI, Christopher Wray, menuding hacker Cina sudah mulai bergerak untuk meretas institusi farmasi dan penelitian Amerika


Setya Novanto Bawa Keterangan Agen FBI Sebagai Novum PK

28 Agustus 2019

Ekpsresi terpidana korupsi e-KTP Setya Novanto saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 dengan terdakwa mantan Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 12 Agustus 2019. Sebagaimana diketahui, Setnov sempat dipindah ke Lapas Gunung Sindur setelah kabur dari Rumah Sakit Santosa Bandung pada Jumat, 14 Juni 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Setya Novanto Bawa Keterangan Agen FBI Sebagai Novum PK

Jonathan pernah memberikan keterangan secara tertulis pada 9 November 2017 mengenai hasil pemeriksaan Johannes Marliem dan hasil penyidikan KPK.


AS Buka File FBI tentang Penyelidikan Bigfoot, Ini Hasilnya

7 Juni 2019

Gambaran Bigfoot dalam film karya  Patterson-Gimlin  tahun 1967. (Wikipedia)
AS Buka File FBI tentang Penyelidikan Bigfoot, Ini Hasilnya

Pemerintah AS merilis file FBI tentang Bigfoot,


Kasus E-KTP, Setya Novanto Merasa Dijebak Johannes Marliem

13 April 2018

Terdakwa kasus e-KTP, Setya Novanto setelah membacakan pledoi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 13 April 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Kasus E-KTP, Setya Novanto Merasa Dijebak Johannes Marliem

Setya Novanto merasa dijebak bos PT Biomorf Lone Indonesia Johannes Marliem dalam kasus korupsi e-KTP.


FBI dan Polri Sita Kapal Pesiar Terkait Skandal 1MDB

28 Februari 2018

FBI dan Bareskrim Polri Amankan Kapal Pesiar Mewah Terkait 1MDB
FBI dan Polri Sita Kapal Pesiar Terkait Skandal 1MDB

FBI dan Polri sita kapal pesiar Equanimity yang sandar di Teluk Benoa, Bali terkait dengan skandal 1MDB.


Kepada FBI, Johannes Marliem Akui Kirim Uang Lewat Money Changer

22 Februari 2018

Johannes Marliem. Facebook/Johannnes Marliem
Kepada FBI, Johannes Marliem Akui Kirim Uang Lewat Money Changer

Jaksa KPK membeberkan percakapan antara bos PT Biomorf Mauritius Johannes Marliem dengan anggota FBI di Amerika Serikat.


Sidang E-KTP, Saksi Akui Dapat US$ 800 Ribu dari Johannes Marliem

22 Januari 2018

Johannes Marliem, saksi kunci kasus dugaan korupsi E-KTP, yang dokabarkan meninggal di AS, Kamis, 10 Agustus 2017. (dok.tempo)
Sidang E-KTP, Saksi Akui Dapat US$ 800 Ribu dari Johannes Marliem

Saksi Charles Sutanto Ekapradja mengaku menerima uang US$ 800 ribu dari Johannes Marliem.