TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon upaya penelusuran aset milik saksi kunci kasus korupsi e-KTP Johannes Marliem oleh aparat hukum negara bagian Minnesota, Amerika Serikat. Juru bicara KPK Febri Diansyah menyebut lembaganya telah menggandeng otoritas di Amerika Serikat, yaitu Biro Investigasi Federal (FBI) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami lakukan kerja sama dengan FBI untuk pengumpulan dan pencarian bukti karena ada bukti-bukti (kasus e-KTP) yang juga berada di Amerika Serikat," kata Febri di gedung KPK, Jakarta, Kamis, 5 Oktober 2016.
Baca : Saksi Kunci Korupsi e-KTP itu Adalah Johannes Marliem
Dikutip dari Star Tribune dan Wehoville, agen khusus FBI Jonathan Holden menguraikan seluruh hasil penyelidikan dan pengusutan aset milik Marliem. Menurut dia, FBI mencatat aliran uang di rekening pribadi Marliem yang menampung duit senilai US$ 13 juta atau setara dengan Rp 175 miliar dari rekening pemerintah Indonesia pada Juli 2011 sampai Maret 2014.
Uang tersebut kemudian digunakan Marliem untuk membeli sejumlah aset dan barang mewah. Salah satu barang yang ia beli yaitu jam tangan seharga US$ 135 ribu atau setara Rp 1,8 miliar dari sebuah butik di Beverly Hills, negara bagian California, Amerika Serikat. Marliem kemudian memberikan jam mahal tersebut kepada Ketua DPR RI Setya Novanto.
Baca : ICW Mencurigai Kematian Johannes Marliem
Febri menyebut ada indikasi aliran dana kepada sejumlah pejabat di Indonesia yang sudah terungkap juga di proses persidangan. "Sebagian lain juga sudah terungkap di proses persidangan kasus e-KTP yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.
KPK, kata Febri, akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait hasil penyelidikan dari Jonathan Holden tersebut. Sementara di Amerika sendiri, ujarnya, ada proses hukum terkait dengan sejumlah kekayaan yang diduga berasal dari kejahatan lintas negara.
Hasil penyelidikan agen FBI tersebut, menurut Febri, semakin menguatkan bahwa bukti-bukti yang ada terkait dengan indikasi korupsi e-KTP sangat kuat. "Bukti dan kerja sama dari FBI ini menjadi salah satu faktor yang semakin memperkuat penanganan kasus e-KTP yang tengah dilakukan," ujarnya.