TEMPO.CO, Jakarta - Panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Mabes Polri pada Rabu, 4 Oktober 2017. Pertemuan tersebut dilakukan secara tertutup.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto enggan mengungkap apa yang dibicarakan dua pihak itu dalam pertemuan. "Pertemuannya tertutup di ruangan Kapolri," kata dia di Mabes Polri, Rabu, 4 Oktober 2017.
Baca : Pansus Angket KPK Kembali Kunjungi Mabes Polri
Setyo hanya mengungkapkan bahwa pembahasan yang dibicarakan bersifat konsultatif. Pertemuan selama 2,5 tersebut kurang lebih membahas hal-hal yang menjadi kesepakatan antara Komisi Hukum dan Polri.
Saat ditanya apakah ada pertemuan lanjutan dari pertemuan ini, Setyo mengatakan ada kemungkinan itu. Namun kapannya masih belum direncanakan. "Kapan? Ya belum tahu," kata dia.
Baca : Pansus Angket KPK dan Polri bahas Rekaman OTT di BPK
Dalam pertemuan tersebut, ada 11 orang perwakilan dari anggota dewan yanng hadir, yaitu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Ketua Komisi Hukum Bambang Soesatyo, Ketua pansus hak angket KPK Agun Gunandjar, Wakil Ketua pansus hak angket Taufiqulhadi, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Eddy Kusuma Wijaya, anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan dan Risa Mariska, anggota Fraksi PPP Anas Thahir, anggota Fraksi Golkar John Kennedy Aziz, dan anggota Fraksi NasDem Akbar Faizal. Sedangkan dari Polri, Kepala Kepolisian RI Tito Karnavian menerima langsung rombongan, didampingi oleh Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Syafruddin, dan pejabat utama Mabes Polri lainnya.
Sementara itu, Taufiqulhadi mengatakan pertemuan antara pansus hak angket dan Polri hanya sekedar berkumpul. "Kami hanya lama di ngopi-ngopi saja," kata dia.