TEMPO.CO, Jakarta -- Auditor Utama BPK Rochmadi Saptogiri mengungkap soal filosofi "audit Firaun" dalam pemeriksaan keuangan untuk Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Fakta itu disampaikan Rochmadi saat menjawab pertanyaan Jaksa Mochmad takdir Suhan dalam sidang kasus suap BPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu 4 Oktober 2017.
"Apa ada kata-kata mengenai filosofi audit Firaun?" tanya Jaksa Mochammad Takdir Suhan dalam persidangan itu.
Rochmadi mengaku tak tahu persis apa itu filosofi audit Firaun. Ia mendengar istilah itu ketika anggota III BPK Eddy Mulyadi Soepardi bercanda soal itu saat bertemu dengan pimpinan Kantor Kementerian Desa. "Secara persis saya tidak tahu. Akan tetapi, Prof. Eddy sering bercanda. Saya paham sekali tipikal beliau bahwa saya tidak merekam dengan HP itu. Akan tetapi, kalau dari rekaman bunyinya begitu," jawab Rochmadi.
Rochmadi menjadi saksi untuk Inspektur Jenderal Kementerian Desa Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi Sugito dan Kepala Bagian Tata Usaha dan Keuangan Inspektur Jenderal Kementerian Desa Jarot Budi Prabowo.
Kedua pejabat ini didakwa menyuap Rochmadi Saptogiri dan eselon 1 BPK Ali Sadli sebesar Rp 240 juta agar memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kemendes PDTT TA 2016.
Pernyatan "filosofi" Firaun itu diperoleh dari rekaman 29 jam dalam telepon selular milik Rochmadi yang dikumpulkan selama 2,5 tahun dalam percakapannya dengan Prof. Eddy Mulyadi Soepardi selaku anggota III BPK RI saat itu. "Komunikasi Mei atau April 2016. Ketika itu pada tahun 2015 ada permasalahan Kemendes yang cukup signifikan dan opininya belum WTP," tambah Rochmadi.
"Dalam BAP 65, Saudara mengatakan kaitannya dengan file saksi yaitu yang saya ungkapkan pada seseorang yang saya tidak kenal?" tanya jaksa Takdir.
"Saya ragu itu saya yang merekam karena nama file itu adalah kepencet, menjadi agak lucu kalau saya merekam itu sengaja dan saya kasih nama kepencet hanya suaranya mirip dengan suara saya, yang terlibat di sana ada suara saya dan seseorang yang saya lupa siapa," ungkap Rochmadi.
BACA; Nama Sekjen Kemendes Muncul dalam Dakwaan Penyuap Auditor BPK
Jaksa selanjutnya membacakan BAP Rochmadi saat ditanya mengenai definisi filosofi audit firaun. Rochmadi menerangkan, "Saya tidak tahu maksudnya karena yang bilang adalah Eddy Mulyadi, sementara entitas yang disebut dalam filosofi firaun adalah seperti yang disebut dalam percakapan tersebut adalah Kemendes, Sekab (Sekretariat Kabinet), Setneg (Sekretariat Negara), PMK (Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan) dan DPR."
"Jadi maksud filosofi firaun itu apa?" Ketua Majelis Hakim Diah Siti Basariah bertanya.
"Saya memaknai ini beliau memberikan penekanan kalau Pak Rochmadi melakukan pemeriksaan harus strict seperti baja, kaya firaun. Hal yang seperti ini bisa ditolerir, yang fraud jangan ditolerir sepengertian saya begitu," jawab Rochmadi.
Jaksa KPK menduga bahwa . Eddy menekan Rochmadi terkait dengan audit BPK terhadap Kemendes pada tahun 2016 untuk laporan keuangan pada tahun 2015. Rochmadi mengaku tak izin merekam pembicaraan dengan Eddy saat dipanggil.
Merekam pembicaraan itu adalah inisiatifnya karena ia sering tak membawa buku catatan untuk menulis. "Saya inisiatif untuk merekam untuk melihat mana yang perlu ditindaklanjuti," tambah Rochmadi sembari menegaskan ini adalah catatan pribadinya untuk memudahkan ia mengingat perintah pekerjaan yang harus segera ditindaklanjuti.
ANTARA