TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat memulai pembahasan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau Perpu Ormas. Dalam rapat perdana tersebut, Komisi II meminta pemerintah menghadirkan instansi terkait, seperti Kementerian Agama dan Panglima Tentara Nasional Indonesia dalam pembahasan.
"Dari meja pimpinan, kami menyampaikan pemerintah tolong hadirkan supaya pembahasan bisa cepat. Komunikasi dengan pemerintah biasanya cepat direspons," kata Ketua Komisi II Zainuddin Amali di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.
Baca juga: Komisi Pemerintahan DPR Mulai Bahas Perpu Ormas
Dalam rapat tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Soedarmo mewakili pemerintah dalam pembahasan. Beberapa perwakilan dari Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia juga hadir.
Ketidakhadiran dua menteri yang juga ditunjuk Presiden untuk membahas perpu tersebut menuai protes dari sejumlah anggota Dewan. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo serta Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly tak hadir dalam rapat.
Baca juga: Yusril Minta MK Mempercepat Putusan Soal Perpu Ormas
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Mardani Ali Sera, bahkan meminta pimpinan komisi memasukkan permintaan masuknya sejumlah elemen pemerintah, yakni Kementerian Agama, Kepolisian RI, dan TNI, ke kesimpulan rapat. "Ini sangat diperlukan terkait dengan eskalasi yang berkembang," katanya. Ia pun merasa kecewa karena rapat perdana hanya dihadiri satu menteri perwakilan pemerintah.
Anggota Komisi II dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Yandri Susanto, pun berharap pemerintah datang full team. "Ruhnya ada di Menteri Dalam Negeri, bukan Kominfo. Kita penting mengingatkan pemerintah agar jangan dianggap remeh," ujarnya. Ia berpendapat pembahasan perpu ini adalah kepentingan pemerintah.
Baca juga: Bertemu Perwakilan Aksi 299, Tiga Partai Siap Tolak Perpu Ormas
Anggota Komisi II dari Fraksi Golkar, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menganggap kritikan PAN dan PKS tak bisa diabaikan. Bahkan dia menyarankan pemerintah menghadirkan Badan Intelijen Negara dalam pembahasan. "BIN juga perlu dihadirkan. Ormas-ormas itu, mana saja yang berpotensi dibubarkan," ucapnya.
Rudiantara mengatakan pemerintah telah berkonsultasi terkait dengan kehadiran dalam rapat komisi. "Itu justru menunjukkan keseriusan pemerintah untuk tidak menunda," tuturnya.