TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Partai Golkar Nurdin Halid mengatakan kabar penggantian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Partai Golkar Yorrys Raweyai tidaklah benar.
"Itu saya anggap rumor saja," kata Nurdin ketika ditemui di kantor Dewan Pengurus Pusat Partai Golkar, Kemanggisan, Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.
Nurdin mengatakan pemberhentian atau penggantian anggota harus melewati mekanisme yang diatur Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar. Penegakan disiplin partai, kata dia, harus melewati rapat khusus."Saya bisa menjamin sampai saat ini belum ada rapat khusus untuk pemberhentian Bang Yorrys," ucapnya.
Baca juga: CSIS Pemecatan Yorrys Menambah Konflik Baru Dalam Tubuh Golkar
Sebelumnya, beredar kabar pemberhentian Yorrys dari jabatan Korbid Polhukam. Kabar penggantian Yorrys dilontarkan Ketua Bidang Pemenangan Pemilu Wilayah Timur Aziz Samual. Aziz mengatakan surat penggantian Yorrys itu ditandatangani Sekretaris Jenderal Golkar Idrus Marham.
"Tanya Sekjen," kata Nurdin. Dia mengatakan tak ada komunikasi dengan Idrus terkait dengan hal itu. Hingga saat ini, Idrus tak menjawab panggilan telepon dan pesan dari Tempo.
Yorrys dikabarkan diganti karena dinilai menimbulkan intrik di internal partai berlambang pohon beringin itu. Belakangan, Yorrys memang getol mendorong pembenahan partai.
Yorrys menjadi ketua tim elektabilitas Partai Golkar. Tim itu merekomendasikan Ketua Umum Setya Novanto nonaktif dan menunjuk pelaksana tugas. Tim berargumen, Setya perlu berfokus pada penyembuhan penyakit dan kasus korupsi e-KTP yang disangkakan kepadanya.
Baca juga: Setya Novanto Pecat Yorrys, Doli Kurnia: Golkar Lagi Sakit
Setya kemudian lepas dari status tersangka dengan memenangi gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun dorongan agar dia nonaktif tak otomatis mereda.
Dalam banyak kesempatan, Yorrys Raweyai mengatakan kasus yang menjerat Setya kadung membuat elektabilitas Golkar merosot. Dia berpendapat menangnya praperadilan Setya Novanto tak otomatis meningkatkan elektabilitas partainya.