Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengakuan Madun Hariyadi, Pelapor Ketua KPK Agus Rahardjo

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua KPK, Agus Rahardjo membaca puisi berjudul
Ketua KPK, Agus Rahardjo membaca puisi berjudul "Hukum" dalam acara #17anTempo yang bertema Merayakan Chairil Anwar, di gedung Tempo, Jakarta, 15 Agustus 2016. Tempo Channel
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Madun Hariyadi, aktivis dari lembaga swadaya masyarakat Gerakan Penyelamat Harta Negara, melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan sejumlah fasilitas di gedung baru KPK pada 2016. Madun mengklaim upaya ini murni untuk menyelamatkan KPK dari perampok uang negara, bukan karena sakit hati akibat pernah dipenjara karena kasus pegawai KPK gadungan.

"Tak ada niat menyudutkan siapa pun," kata Madun ketika dihubungi Tempo di Jakarta, Rabu, 4 Oktober 2017.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto membenarkan adanya laporan terhadap Ketua KPK Agus Rahardjo. Namun laporan tersebut tidak diterima karena bukti-bukti yang diajukan dianggap tidak kuat. "Petugas Bareskrim meminta melengkapi dokumen," kata Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 Oktober 2017.

Madun melaporkan Agus atas dugaan melakukan korupsi pengadaan IT, trunked radio, mesin induk MTU beserta suku cadangnya, pembangunan ISS dan BAS gedung baru KPK APBN 2016, pembangunan IT Security System gedung baru KPK APBN 2016, perangkat sistem layanan berbasis lokasi APBN 2016, dan pembangunan jaringan infrastruktur eksternal APBN 2016.

Dari sejumlah informasi, Madun pernah divonis bersalah oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus penipuan. Madun disebut telah melakukan pemerasan dan mengaku sebagai petugas KPK dalam laporannya terkait dengan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2013.

Madun membenarkan informasi tersebut. Pada 2013, kata Madun, ia melaporkan dugaan korupsi di Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal. "Saat itu staf ahli Kementerian PDT menyebar proposal ke kabupaten-kabupaten. Setelah itu, Bupati tentu memanggil perusahaan rekanan (untuk pengerjaan proyek), tapi oleh staf tersebut perusahaan ini diminta datang ke Kementerian PDT untuk memberikan sejumlah uang kepada pejabat kementerian," kata Madun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Madun, kasus tersebut seharusnya dikembangkan KPK. Ia mengaku sempat melaporkan dugaan korupsi tersebut kepada KPK, yang saat itu dipimpin Abraham Samad. "Namun justru saya yang diserang balik, ada kejanggalan," ujarnya.

Ia kemudian divonis penjara 18 bulan oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Selatan.
Madun kemudian mendekam di penjara setelah vonis. "Tapi karena ada remisi dan sebagainya, saya hanya dipenjara selama 9 bulan dan setelah itu bebas," kata Madun.

Meski telah divonis bersalah, Madun menolak disebut sebagai anggota KPK gadungan. Menurut dia, vonis tersebut merupakan bentuk kriminalisasi terhadap dirinya. "Padahal saya menyelamatkan uang negara," kata Madun.

Madun juga menyebut ada intervensi terhadap hakim saat putusan vonis terhadap dirinya saat itu. "Cuma, ya, sudahlah, Allah sudah membalas. Toh yang menjebak saya di KPK sudah dibalas semua," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bawaslu Janji Tindaklanjuti Laporan Agus Rahardjo Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

43 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Janji Tindaklanjuti Laporan Agus Rahardjo Soal Dugaan Kecurangan Pemilu

Bawaslu tidak segan untuk menempuh jalur hukum jika ditemukan unsur pidana dalam dugaan kecurangan yang dilaporkan eks Ketua KPK Agus Rahardjo


Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan

43 hari lalu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, melapor ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengenai dugaan kecurangan dalam penghitungan perolehan suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Ungkap Sempat Lapor ke Bawaslu Jatim, Eks Ketua KPK Agus Rahardjo: Tak Ada Tindakan

Sempat melapor ke Bawaslu Jatim, eks Ketua KPK Agus Rahardjo akhirnya melapor ke Bawaslu RI soal dugaan kecurangan penghitungan suara DPD Jatim.


Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor Dugaan Kecurangan dalam Pileg DPD ke Bawaslu

43 hari lalu

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo, melapor ke Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu mengenai dugaan kecurangan dalam penghitungan perolehan suara pemilihan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah dari Jawa Timur pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Lapor Dugaan Kecurangan dalam Pileg DPD ke Bawaslu

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo melapor ke Bawaslu mengenai dugaan kecurangan pemilihan DPD di Jatim.


Suara Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Menggelembung di Sirekap DPD RI, Pemuda Pancasila Sebut Merugikan LaNyalla Mattalitti

17 Februari 2024

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI La Nyalla Mahmud Mattalitti juga merupakan anggota ormas Pemuda Pancasila. Ia kini memegang jabatan Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Pemuda Pancasila (PP) Provinsi Jawa Timur periode 2017-2022. Dok. DPD RI
Suara Eks Ketua KPK Agus Rahardjo Menggelembung di Sirekap DPD RI, Pemuda Pancasila Sebut Merugikan LaNyalla Mattalitti

Majelis Pimpinan Wilayah Pemuda Pancasila Jawa Timur mengaku menemukan kecurangan sistemik dari Sirekap KPU.


Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

18 Desember 2023

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo bersama Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kiri), menghadiri acara buka puasa bersama pimpinan KPK, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 17 Mei 2019. Acara ini mengangkat tema Bersinergi dalam Ikhtiar Antikorupsi. TEMPO/Imam Sukamto
Beberkan Intervensi Jokowi ke KPK, Profil Agus Rahardjo Disorot

Agus Rahardjo mendapat sorotan setelah ungkapkan Jokowi marah dan lakukan intervensi penyelidikan kasus korupsi e-KTP. Ini profilnya.


Siapa Berdusta dalam Pelemahan KPK: Jokowi atau Agus Rahardjo

17 Desember 2023

Siapa Berdusta dalam Pelemahan KPK: Jokowi atau Agus Rahardjo

Jokowi mungkin tak paham permintaannya kepada KPK agar menghentikan pengusutan korupsi pengadaan KTP elektronik itu pelemahan KPK dan sangat bahaya.


Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

15 Desember 2023

Presiden Joko Widodo tiba di Pangkalan Utama TNI AD (Lanumad) Ahmad Yani, Kota Semarang untuk melakukan kunjungan kerja di Provinsi Jawa Tengah pada Rabu, 13 Desember 2023. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jokowi Belum Tahu Agus Rahardjo Diadukan ke Polisi

Jokowi menyatakan tak tahu jika Agus Rahardjo diadukan ke kepolisian.


KPK akan Berikan Bantuan Hukum jika Agus Rahardjo Meminta

13 Desember 2023

Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
KPK akan Berikan Bantuan Hukum jika Agus Rahardjo Meminta

KPK akan memberi bantuan kepada mantan pimpinannya, Agus Rahardjo yang dilaporkan sekelompok orang ke Mabes Polri. Syaratnya, Agus meminta ke KPK.


Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

12 Desember 2023

Presiden Joko Widodo atau Jokowi, didampingi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo saat menghadiri Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia dan Peresmian Pembukaan Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Tahun 2018 di Jakarta, Selasa 4 Desember 2018. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rangkaian acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi 2018 untuk menyambut Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember. TEMPO/Subekti.
Pandawa Nusantara Polisikan Agus Rahardjo Usai Sebut Jokowi Marah dan Intervensi Kasus di KPK

Eks Ketua KPK periode 2015-2019, Agus Rahardjo dipolisikan buntut sebut Presiden Jokowi memarahinya karena usut kasus korupsi e-KTP. Siapa pelapornya?


Ormas Polisikan Agus Rahardjo Buntut Tudingan Intervensi Jokowi di Kasus E-KTP, Begini Kronologinya

12 Desember 2023

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo. TEMPO/Imam Sukamto
Ormas Polisikan Agus Rahardjo Buntut Tudingan Intervensi Jokowi di Kasus E-KTP, Begini Kronologinya

Mantan Ketua KPK Agus Rahardjo dilaporkan ke Bareskrim setelah mengungkap soal pertemuan dirinya dengan Jokowi pada 2017.