TEMPO.CO, Jakarta - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan kembali mengunjungi Markas Besar Kepolisian RI siang ini, Rabu, 4 Oktober 2017. Kunjungan tersebut dikonfirmasi Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.
"Jam 14.00 nanti standby saja," ujar Setyo di Mabes Polri, Kebayoran, Jakarta Selatan, Rabu. Kunjungan siang nanti merupakan yang kedua bagi Pansus Hal Angket KPK ke Mabes Polri.
Baca: Ke Mabes Polri, Pansus Hak Angket KPK Diskusikan Soal Ini
Sebelumnya, pansus telah mendatangi Mabes Polri pada 12 Juli 2017. Kala itu, kunjungan dimaksudkan untuk melakukan komunikasi serta berkoordinasi terkait dengan tugas dan kewenangan pansus.
Saat itu, ketua pansus, Agun Gunanjar, mengatakan kepentingan pansus adalah berdialog dengan Polri mengenai penyelidikan hak angket, seperti yang diatur dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). "Di luar itu, kami akan meminta peran Polri atas pelaksanaan tugas-tugas pansus," ucapnya.
Baca : Terima Pansus Angket, Wakapolri: Supaya Tidak Terjadi Kegaduhan
Untuk kunjungan Pansus Hak Angket KPK kali ini, Setyo mengaku belum mengetahui hal yang akan dibahas. "Nanti, seusai pertemuan, baru bisa kami sampaikan," ujarnya.