TEMPO.CO, Jakarta - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat agar transparan dalam proses seleksi calon komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Kontras mendorong Komisi Hukum DPR memaparkan parameter uji kelayakan (fit and proper test) yang diterapkan pada para calon.
"Hak publik untuk tahu parameter yang digunakan untuk menilai para calon komisioner," kata Koordinator Kontras Yati Andriyati melalui siaran pers, Selasa, 3 Oktober 2017.
Yati mengatakan DPR juga harus menghindari proses tawar menawar politik dalam seleksi komisioner Komnas HAM ini. Seleksi juga harus terhindar dari kepentingan pihak tertentu yang sifatnya parsial. "Ada kekhawatiran proses pemilihan ditentukan berdasarkan standar partai tertentu," ujar Yati.
Baca juga: Komnas HAM Masih Selidiki Kasus Dukun Santet 1998-1999
Yati menegaskan, Komnas HAM merupakan lembaga mandiri sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 39 Tentang Hak Asasi Manusia. Oleh karenanya, Komnas HAM harus bebas dari sentimen suku, ras, agama, dan antargolongan.
Yati merasa perlu mendesak Komisi Hukum agar sungguh-sungguh dalam seleksi ini mengingat pemilihan komisioner Komnas HAM periode sebelumnya. Kontras menilai, komisioner yang saat ini menjabat justru mengecewakan karena mendorong rekonsiliasi tanpa pengadilan terhadap pelaku kejahatan HAM masa lalu.
"Mereka tidak memiliki strategi yang konkret dalam penanganan kasus bahkan terang-terangan mendukung rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM berat, yang justru berdampak pada impunitas," ujar Yati.
Uji kelayakan calon komisioner Komnas HAM telah berlangsung di parlemen selama sepekan terakhir. Ada 14 calon yang tengah diuji, yaitu Ahmad Taufan Damanik, Amiruddin, Antonio Pradjasto, Arimbi Heroepoetri, Beka Ulung Hapsara, Bunyan Saptomo, Hairansyah, Judhariksawan, Mohammad Choirul Anam, Munafrizal Manan, Roichatul Aswidah, Sandrayati Moniaga, Sondang Frishka Simanjuntak, dan Sri Lestari Wahyoeningrum.
Komisi Hukum DPR RI akan mengumumkan tujuh nama calon yang lolos uji kelayakan pada hari ini. Tujuh orang itu akan menjadi komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.