Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gugatan Class Action Untuk Rakyat Aceh Ditunda

image-gnews
Iklan

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang pertama gugatan class action yang dilakukan serikat pengacara rakyat (SPR) ditunda sampai kehadiran tergugat. Penundaan ini dikatakan Ketua Majelis Hakim Panusunan Harahap, pada sidang yang dilakukan Senin (4/8) siang di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat.

Gugatan damai dari rakyat Aceh diajukan serikat pengacara rakyat yang mengatasnamakan dirinya sebagai korban. Gugatan ini ditujukan kepada Presiden, Panglima TNI, dan Ketua DPR. Tim SPR yang terdiri diantaranya, Habiburokhman, Sri Bintang pamungkas, Ahmad Yarus, Fajar Lesmana, JJ Amstrong Sembiring, dan Sari Maria Jayaning ini menggugat aparat pemerintah, atas hilangnya nyawa rakyat sipil Aceh, anggota TNI/Polri dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) karena perang di Aceh.

Hakim Panusunan diawal persidangan menolak permintaan SPR agar sidang gugatan digelar, karena ketidakhdiran tergugat. Mendapatkan jawaban itu Habiburokhman meminta bila dalam tiga kali persidangan tergugat tidak juga hadir, maka hakim bisa melakukan verstek yaitu, keputusan pengadilan tanpa kehadiran tergugat. Langkah ini sudah sesuai dengan aturan hukum perdata. Tapi, permintaan inipun ditolak hakim. Sidang gugatan class action harus mendengarkan keterangan tergugat sampai kapanpun, tidak terpatok pada tiga kali sidang, kata hakim.

Begitu sidang ditutup, pembela keluar ruangan dengan wajah kecewa. Saya kecewa DPR tidak hadir karena masih masa reses, katanya. Mestinya, DPR, Presiden, dan TNI memiliki biro hukum yang bisa menghadiri persidangan. Ketidakhadiran para tergugat ini, kata Habiburokhman, menunjukkan ketidakhormatan pada pengadilan. Rencananya, sidang gugatan ini akan digelar kembali pada 20 Agustus mendatang. (Istiqomatul TNR)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

2 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.


Sinopsis Film Dokumenter Bon Jovi yang Akan Tayang 26 April 2024

4 menit lalu

Sinopsis Film Dokumenter Bon Jovi yang Akan Tayang 26 April 2024

Sinopsis film dokumenter Bon Jovi mengikuti sejarah Bon Jovi, menampilkan video pribadi, foto, dan musik yang terkait gambaran kehidupan Jon Bon Jovi


Erick Thohir Ungkap Ada Tiga Calon Direktur Teknik PSSI, Salah Satunya dari Eropa

5 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir saat ditemui di Menara Danareksa, Jakarta Pusat, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Randy
Erick Thohir Ungkap Ada Tiga Calon Direktur Teknik PSSI, Salah Satunya dari Eropa

Ketua Umum PSSI Erick Thohir akan mewawancarai ketiga kandidat direktur teknik baru PSSI di Qatar.


Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

9 menit lalu

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu (tengah) didampingi Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi (kanan) dan Bendahara Umum PKS Mahfudz Abdurahman (kiri) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait hasil Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut menghasilkan kepastian dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Presiden PKS Harap Hakim MK Gunakan Hati Nurani dalam Putusan Sengketa Pilpres

Presiden PKS Ahmad Syaikhu berharap para Hakim MK dapat membuat keputusan sesuai dengan nilai-nilai kebenaran, baik secara formil maupun materil.


Mengenal Nichkhun 2PM yang akan Jumpa Penggemar di Jakarta

18 menit lalu

Nichkhun 2PM. Foto: Instagram/@khunsta0624
Mengenal Nichkhun 2PM yang akan Jumpa Penggemar di Jakarta

Anggota grup K-Pop 2PM, Nichkhun akan fan meeting di Jakarta pada 27 April 2024


10 Tentang Iran, Peradaban Tertua di Dunia Hingga Dikenal sebagai Persia

19 menit lalu

Puluhan warga mengikuti rangkaian pemakaman Mayjor Jenderal Qassem Soleimani di Baghdad, Irak, 4 Januari 2020. Soleimani, memimpin Pasukan Quds, cabang Garda Revolusi Iran yang bertanggung jawab untuk operasi di luar negeri, mulai dari sabotase dan serangan teror hingga memasok milisi yang beroperasi sebagai pasukan pengganti Iran. REUTERS/Thaier al-Sudani
10 Tentang Iran, Peradaban Tertua di Dunia Hingga Dikenal sebagai Persia

Diketahui, wilayah Iran sempat dikuasai oleh negara-negara Helenistik, Kekaisaran Parthia, Kekaisaran Sasanian, dan terakhir kaum Muslim Arab.


Jelang Putusan MK: Puluhan Nama Beken Sudah Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres

22 menit lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani
Jelang Putusan MK: Puluhan Nama Beken Sudah Ajukan Amicus Curiae ke MK Soal Sengketa Pilpres

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK Fajar Laksono mengatakan hanya ada 14 amicus curiae perkara perselisihan atau Sengketa Pilpres 2024


Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

28 menit lalu

Anandira Puspita (baju merah muda), istri anggota TNI yang menjadi tersangka usai mengungkap dugaan perselingkuhan suaminya, dalam jumpa pers di sebuah kafe di Jalan Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 18 April 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Istri Anggota TNI Anandira Puspita Mengaku Sempat Diminta Mencabut Laporan Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri anggota TNI, Anandira Puspita mengaku sempat didatangi seseorang yang memintanya mencabut laporan dugaan perselingkuhan suaminya.


Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

28 menit lalu

Bank Mandiri Resmi Umumkan Tim Proliga 2024 Putri, Jakarta Livin' Mandiri (JLM)

Menjelang kompetisi voli terbesar di Indonesia, Proliga 2024, Bank Mandiri secara resmi mengumumkan tim voli putri profesional dengan nama Jakarta Livin' Mandiri (JLM).


Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

31 menit lalu

Erupsi eksplosif yang terjadi di Gunung Ruang yang berlokasi di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu malam 17 April 2024. Gunung api itu kini berstatus Awas. (ANTARA/HO-PVMBG)
Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

Garuda Indonesia memberikan kompensasi berupa tiket penginapan untuk penumpang terdampak erupsi Gunung Ruang yang penerbangannya terkendala. Selain itu, Garuda juga memberikan pilihan refund atau perubahan jadwal penerbangan.