TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan para menteri tidak boleh berbeda pendapat di muka umum. Berbeda pendapat hanya boleh dilakukan dalam rapat.
"Pemerintahan itu tidak ada demokrasi terbukanya, artinya tertutup demokrasinya. Tidak boleh berbeda pendapat di luar, apalagi bergaduh," katanya setelah meninjau venue Asian Games 2018 di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2017.
Baca: Belum Ada Menteri Melapor Jokowi Maju Pilkada 2018
Kalla mengatakan para menteri sudah diperingatkan agar tidak membuat gaduh atau berbeda pendapat di muka umum. "Berbeda pendapat di rapat, jangan di muka umum," ujarnya.
Sebelumnya, dalam rapat kabinet paripurna pada Senin kemarin, Presiden Joko Widodo meminta para menteri tidak membuat kegaduhan. "Perlu saya ingatkan bahwa tahun 2018 sudah masuk ke tahun politik, ada pilkada (pemilihan kepala daerah), tahapan pileg (pemilihan legislatif), dan pilpres (pemilihan presiden). Oleh sebab itu, jangan melakukan hal-hal yang menimbulkan kegaduhan dan kontroversi," ucapnya.
Baca: Jokowi kepada Menteri: Jangan Bikin Gaduh
Jokowi mengingatkan bahwa masyarakat terus mengharapkan kerja keras pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan bangsa. Rakyat juga butuh ketenangan. Karena itu, para menteri diminta fokus bekerja. "Kita bekerja saja, sudah. Sekali lagi, kita ingin terus menjaga keteduhan, ketenteraman, ketenangan, serta persatuan di antara kita dan di masyarakat," tuturnya.
Bila para menteri menemui kendala yang melibatkan kementerian/lembaga negara lain, Presiden berpesan agar hal itu dapat diselesaikan dengan baik di tingkat menteri koordinator. "Di tingkat menko belum selesai, beralih ke tingkat Wapres. Masih belum selesai, bisa ke saya," katanya.