Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komisi I dan III DPR Akan Rapat Gabungan Bahas Impor Senjata

image-gnews
Anggota Fraksi Partai Hanura DPR Syarifudin Sudding. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Fraksi Partai Hanura DPR Syarifudin Sudding. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syarifudin Sudding mengatakan pihaknya tengah mengupayakan rapat gabungan Komisi Hukum dan Komisi I membahas polemik impor senjata Brimob. Rapat tersebut rencananya mendatangkan TNI dan Polri.

"Mudah-mudahan bisa terlaksana minggu-minggu ini," kata Syarifuddin yang juga politisi Partai Hanura ini saat ditemui setelah Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Selasa, 3 Oktober 2017.

Baca juga: Wilayah Konflik Tak Bisa Jadi Alasan Polisi Impor Senjata Militer

Ratusan senjata api dan ribuan amunisi tiba pada hari Jumat, 29 September 2017 di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai dari Ukraina. Senjata itu, diakui milik Korps Brimob Polri yang diimpor oleh PT Mustika Dutamas.

Namun, barang ini belum bisa didistribusikan ke Korps Brimob karena terkendala izin dari Markas TNI. Isu impor senjata ini seolah-olah mengafirmasi sebagian tudingan yang pernah dilontarkan oleh Panglima TNI, Gatot Nurmantyo sebelumnya terkait adanya impor senjata yang disampaikan di depan purnawirawan TNI pada 22 September 2017 lalu.

Syarifudin meminta pihak-pihak terkait untuk terus menjalin komunikasi yang intensif. Ia mengatakan seharusnya proses pengadaan senjata memang sewajarnya diketahui Panglima TNI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pengadaan senjata itu kan memang di bawah koordinasi panglima dan dia harus tahu ya," kata Syarifudin.

Syarifudin juga menilai langkah Presiden Jokowi untuk yang secara tegas meminta kementerian dan lembaga di bawahnya untuk menghentikan polemik senjata ini sudah tepat. Ia juga menilai jika hal ini tetap diteruskan, tentu akan membuat lembaga-lembaga tersebu menjadi tidak produktif.

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kemenkeu Bebaskan Bea Impor Senjata Alutsista

19 November 2019

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bersiap mengikuti rapat bersama Komisi I DPR di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 11 November 2019. Rapat bersama antara DPR dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) membahas rencana kerja Kemhan tahun 2020 beserta dukungan anggarannya. ANTARA
Kemenkeu Bebaskan Bea Impor Senjata Alutsista

Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 164 Tahun 2019 terkait pembebasan bea masuk impor persenjataan


Soenarko Sedang Berkemas Sambut Penangguhan Penahanan

21 Juni 2019

Mantan Danjen Kopassus, Soenarko. Dok.TEMPO/ Yosep Arkian
Soenarko Sedang Berkemas Sambut Penangguhan Penahanan

Soenarko sedang berkemas menjelang penagguhan penahanan.


Perbakin Diminta Transparan dalam Pengadaan Senjata

10 Oktober 2017

Ilustrasi senjata api. ANTARA FOTO
Perbakin Diminta Transparan dalam Pengadaan Senjata

Perbakin harus menunjukkan izin persetujuan Kapolri dan Kementerian Pertahanan ketika impor senjata api dan amunisinya.


Perbakin Impor 500 Peluru, Begini Prosedurnya

8 Oktober 2017

Brigadir Mobil Polri mengimpor 280 pucuk senjata api Stand Alone Grenade Lauchers (SAGL) 40 x 46 mm dari Arsenal, pabrik senjata Bulgaria. Senjata ini merupakan pelontar granat satu tembakan kecepatan rendah tipe M 406. Penggunaannya untuk target area pad
Perbakin Impor 500 Peluru, Begini Prosedurnya

Impor senjata dan amunisi untuk olahraga, harus mendapat persetujuan dari polisi dan rekomendasi dari Perbakin.


Perbakin Anggap Akurasi Peluru Produksi Pindad Tak Bagus

8 Oktober 2017

Brigadir Mobil Polri mengimpor 280 pucuk senjata api Stand Alone Grenade Lauchers (SAGL) 40 x 46 mm dari Arsenal, pabrik senjata Bulgaria. Senjata ini merupakan pelontar granat satu tembakan kecepatan rendah tipe M 406. Penggunaannya untuk target area pad
Perbakin Anggap Akurasi Peluru Produksi Pindad Tak Bagus

Perbakin mengajukan syarat untuk menakar ukuran amunisi produksi Pindad.


Polisi Sebut Amunisi Senjata Impor untuk Melumpuhkan

6 Oktober 2017

KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menunjukkan jenis senjata pelontar granat superti barang yang masih tertahan di kepabeanan Bandara Soetta ketika memberikan keterangan di Mabes Polri, Sabtu (
Polisi Sebut Amunisi Senjata Impor untuk Melumpuhkan

Amunisi senjata impor milik Polri digunakan hanya untuk melumpuhkan. Mabes TNI segera mengeluarkan rekomendasi terkait dengan senjata impor itu.


TNI Akan Beri Rekomendasi Senjata Api Polri yang Masih Ditahan

6 Oktober 2017

KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail menunjukkan jenis senjata pelontar granat superti barang yang masih tertahan di kepabeanan Bandara Soetta ketika memberikan keterangan di Mabes Polri, Sabtu (30/9). Rencananya, senjata dan amunisi itu akan digun
TNI Akan Beri Rekomendasi Senjata Api Polri yang Masih Ditahan

Sebelumnya, senjata api yang dipesan Polri tertahan di Bandara Soekarno-Hatta karena belum memiliki izin dari Bais TNI.


Senjata Impor Polri, Apa yang Terjadi Setelah Peninjauan BAIS?

5 Oktober 2017

Brigadir Mobil Polri mengimpor 280 pucuk senjata api Stand Alone Grenade Lauchers (SAGL) 40 x 46 mm dari Arsenal, pabrik senjata Bulgaria. Senjata ini merupakan pelontar granat satu tembakan kecepatan rendah tipe M 406. Penggunaannya untuk target area pad
Senjata Impor Polri, Apa yang Terjadi Setelah Peninjauan BAIS?

?Tim gabungan dari Markas Besar Polri dan BAIS TNI telah mengecek?senjata impor Polri.


Senjata Impor Polri, Bagaimana Nasibnya?

4 Oktober 2017

KaKorps Brimob Polri Irjen Pol Murad Ismail (kiri) bersama Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menunjukkan jenis senjata pelontar granat superti barang yang masih tertahan di kepabeanan Bandara Soetta ketika memberikan keterangan di Mabes Polri, Sabtu (
Senjata Impor Polri, Bagaimana Nasibnya?

Nasib senjata impor Polri masih belum jelas karena rapat koordinasi di kantor Menkopolhukam batal digelar lantaran Panglima TNI berhalangan hadir.


Moeldoko: Pengiriman Senjata Boleh Lewat Bandara Komersial

4 Oktober 2017

Moeldoko. dok.TEMPO
Moeldoko: Pengiriman Senjata Boleh Lewat Bandara Komersial

Moeldoko menyebut Indonesia memiliki ketentuan yang sangat ketat dalam hal pengiriman senjata.