TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Syarifudin Sudding mengatakan pihaknya tengah mengupayakan rapat gabungan Komisi Hukum dan Komisi I membahas polemik impor senjata Brimob. Rapat tersebut rencananya mendatangkan TNI dan Polri.
"Mudah-mudahan bisa terlaksana minggu-minggu ini," kata Syarifuddin yang juga politisi Partai Hanura ini saat ditemui setelah Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Selasa, 3 Oktober 2017.
Baca juga: Wilayah Konflik Tak Bisa Jadi Alasan Polisi Impor Senjata Militer
Ratusan senjata api dan ribuan amunisi tiba pada hari Jumat, 29 September 2017 di Bandara Soekarno-Hatta dengan menggunakan maskapai dari Ukraina. Senjata itu, diakui milik Korps Brimob Polri yang diimpor oleh PT Mustika Dutamas.
Namun, barang ini belum bisa didistribusikan ke Korps Brimob karena terkendala izin dari Markas TNI. Isu impor senjata ini seolah-olah mengafirmasi sebagian tudingan yang pernah dilontarkan oleh Panglima TNI, Gatot Nurmantyo sebelumnya terkait adanya impor senjata yang disampaikan di depan purnawirawan TNI pada 22 September 2017 lalu.
Syarifudin meminta pihak-pihak terkait untuk terus menjalin komunikasi yang intensif. Ia mengatakan seharusnya proses pengadaan senjata memang sewajarnya diketahui Panglima TNI.
"Pengadaan senjata itu kan memang di bawah koordinasi panglima dan dia harus tahu ya," kata Syarifudin.
Syarifudin juga menilai langkah Presiden Jokowi untuk yang secara tegas meminta kementerian dan lembaga di bawahnya untuk menghentikan polemik senjata ini sudah tepat. Ia juga menilai jika hal ini tetap diteruskan, tentu akan membuat lembaga-lembaga tersebu menjadi tidak produktif.
DIAS PRASONGKO