TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, Soleman B.Ponto mengatakan penahanan senjata impor milik Kepolisian Republik Indonesia untuk diperiksa Bais merupakan hal lazim. Hal tersebut merupakan bagian dari kewenangan Bais.
"(Untuk) diperiksa dulu satu per satu oleh Bais," kata Soleman ketika dihubungi Tempo pada Selasa, 3 Oktober 2017.
Baca : Wilayah Konflik Tak Bisa Jadi Alasan Poliri Impor Senjata Militer
Kendati spesifikasi senjata sudah sesuai dengan rekomendasi TNI, kata Soleman, pemeriksaan tetap dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara surat izin pembelian dan senjata yang baru tiba. "Tetap saja periksa, ditahan dulu. Jangan sampai nanti casingnya sama, isinya beda," ujarnya.
Polri telah mengonfirmasi bahwa senjata yang ditahan Direktorat Jenderal Bea Cukai di Bandara Soekarno Hatta untuk diperiksa Bais benar milik mereka. Senjata itu adalah pelontar granat (Stan Alone Grenade Launcher-SAGL) dan amunisinya dengan kaliber 40x46 milimeter. Senjata itu nantinya akan disalurkan ke Korps Brimob.
Baca : Polri Akui Kepemilikan Ratusan Senjata Berat di Bandara Soetta
Soleman menegaskan memang menjadi tugas Bais untuk memeriksa dengan seksama. Bais harus mengecek apakah spesifikasi senjata sesuai dengan Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pedoman Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Standar Api Standar Militer di luar Lingkungan Kementerian Pertahanan dan TNI. Adakalanya, kata Soleman, Bais meminta pendapat ahli peralatan TNI untuk mengidentifikasi persenjataan tersebut.
"Yang jadi pegangan Bais itu senjata-senjata yang kaliber larasnya 5,562 ke atas. Mungkin di sana ada yang lebih dari itu, ya ditahan dulu untuk sementara sampai yakin itu bukan standar militer. Kan begitu," kata Soleman.
Soleman mengatakan informasi penahanan senjata itu seharusnya menjadi rahasia sebab belum tentu kebenarannya. "Kalau intelijen, harusnya rahasia karena belum tentu benar. Pokoknya semua senjata masuk, tahan, periksa. Kalau di bawah standar (kaliber TNI) ya dilepas, kan gitu," kata dia.