TEMPO.CO, Jakarta - PT Mustika Dutamas menjadi buah bibir lantaran tercatat sebagai importir dalam polemik impor senjata Brimob milik Polri. Tempo mendatangi kantor PT Mustika Dutamas di bilangan Jakarta Pusat pada Senin, 2 Oktober 2017 lalu.
Hanya ada satu pintu dan satu jendela tepat di pinggir papan nama PT Mustika Dutamas yang menempel di dinding lantai 3 gedung Graha Mobilkom, Jakarta Pusat. Di lantai itu, importir senjata Brimob tersebut harus berbagi dengan lima perusahaan lain.
Baca juga: Komisi I DPR Akan Panggil Panglima TNI Terkait dengan Senjata
Kemarin siang, suasana di kantor kecil itu nyaris sama sepinya dengan lorong lantai. Hanya tampak dua karyawan Mustika di dalam. Sejumlah komputer tak terpakai. Dani, salah seorang karyawan, mengatakan bosnya sedang rapat. Dia tahu kantor tempatnya bekerja sedang disorot menyusul pemberitaan impor senjata Polri. “Tunggu saja, ya konfirmasi selanjutnya,” kata dia kepada Tempo, kemarin.
Data Layanan Pengadaan Secara Elektronik Polri menunjukkan PT Mustika Dutamas memenangi tender pengadaan 280 pucuk senjata pelontar granat (stand alone grenade launcher) kaliber 40 x 46 mm yang kini menjadi polemik. Mustika ditetapkan sebagai pemenang lelang proyek senilai Rp 26,94 miliar itu pada 15 September lalu, sepuluh hari setelah tender dibuka. Kurang dari dua pekan, Jumat lalu, barang buatan Arsenal JSCo—produsen senjata Bulgaria—itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Data yang sama menunjukkan Mustika juga memenangi lelang pengadaan Castior 40 mm senilai Rp 47,14 miliar pada Agustus 2016. Belum diketahui pasti realisasi pengadaan ini. Tapi pengiriman barang dari Bulgaria, pekan lalu, juga membawa 71 kotak berisi 5.932 granat Castior Round RLV yang berdaya ledak tinggi.
Data Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menunjukkan Mustika berdiri pada 31 Oktober 1996. Sejak saat itu, komposisi pemegang saham dan pengurusnya beberapa kali berubah. Perubahan anggaran dasar perusahaan pada 2013 mencatat nama Freddy Panjaitan sebagai direktur utama bersama seorang anggota direksi Hanna Wargana Andrian. Adapun sebagai komisaris ialah I Gde Artjana. Ketiganya juga tercatat sebagai pemegang 1.000 lembar saham perseroan senilai Rp 15 miliar.
Kepolisian RI memastikan impor senjata Brimob Polri tersebut telah melalui prosedur perencanaan, lelang, kajian Inspektorat Pengawasan Umum Polri, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan. “Senjata tersebut betul milik Polri dan merupakan barang yang sah,” kata juru bicara Polri, Inspektur Jenderal Setyo Wasisto.
DANANG FIRMANTO