Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Di Sidang E-KTP, Agun Disebut Terima Honor dari Kemendagri

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar didampingi anggota Pansus Misbakhun saat memimpin audiensi bersama Mahasiswa Trisakti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar didampingi anggota Pansus Misbakhun saat memimpin audiensi bersama Mahasiswa Trisakti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Ketua panitia khusus (pansus) Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa disebut pernah menerima uang honor sebagai narasumber dalam dialog interaktif di sebuah stasiun televisi. Uang tersebut diberikan oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Suciati, atas instruksi dari terpidana kasus korupsi e-KTP, Irman.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Suciati saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Senin hari ini, 2 Oktober 2017. "Saya sendiri yang berikan," kata Suciati kepada majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, Senin, 2 Oktober 2017.

Sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP untuk terdakwa Andi Narogong kembali digelar dengan agenda pembacaan keterangan oleh saksi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangkan enam orang sebagai saksi pada persidangan hari ini.

Baca juga: KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Agun Gunandjar

Keenam saksi yaitu mantan Ketua Komisi Pemerintahan DPR yang juga tengah menjabat sebagai pimpinan Pansus Hak Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa, Kepala Sub Bagian Tata Usaha Pimpinan di Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil, Suciati, bekas ajudan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman, Kurniawan, Direktur PT Erakomp Infonusa, Ferry Tan, bekas anggota DPR RI Komisi Pemerintahan dari fraksi Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, dan seorang swasta yang pernah menjual tanah miliknya ke Inayah, istri Andi Narogong bernama Husaini.

Suciati mengaku sering diminta untuk menukarkan uang di money changer dari dollar ke rupiah oleh atasannya, yaitu Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Irman. “Hampir 10 kali, jumlahnya US$ 73.700 dan 6000 dollar Singapura,” ujarnya. Menurut Suciati, uang tersebut merupakan milik Irman pribadi untuk menalangi anggaran di Kementerian Dalam Negeri yang belum cair.

Uang ini sendiri diduga berasal dari Andi Narogong. Sebab, dalam persidangan sebelumnya, Irman mengakui pernah menerima uang dari Andi. Uang tersebut digunakan untuk membiayai kegiatan supervisi proyek e-KTP, salah satunya yaitu membiayai narasumber dalam dialog interaktif di stasiun televisi, Metro TV.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar: Usulan Pembekuan KPK Hal Biasa

Suciati mengaku memberikan honor Rp 5 juta kepada Agun dan masing-masing Rp 1 juta kepada dua orang staf Agun. Jaksa Penuntut Umum KPK kemudian membeberkan barang bukti berupa catatan pemberian honor yang ditulis Suciati tertanggal 13 November 2012. “Benar,” kata Suciati kepada majelis hakim.

Agun mengklarifikasi informasi yang disampaikan oleh Suci. “Saya menegaskan tidak terlalu kenal dan tahu ibu Suci, berkenaan dengan fakta yang disampaikan bahwa saya terima uang 5 juta sebagai narasumber, saya katakan saya sering terima uang sebagai narasumber, mungkin itu bisa saja jadi sebagai narasumber,” kata Agun.

Namun dalam konteks uang dari proyek KTP elektronik, kata Agun, ia sama sekali tidak pernah menerima. “Tegas saya mengatakan saya tidak pernah terima,” ujarnya.

Sementara terkait kedua stafnya yang disebut ikut menerima uang honor, Agun Gunandjar mengatakan bahwa sampai detik ini tidak mengetahui hal tersebut. “Keduanya tidak pernah melaporkan dan tidak pernah tahu kalau yang bersangkutan terima uang dari Bu Suci,” kata Agun.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Munas Golkar, Syarat 30 Persen Dukungan Kendala Pesaing Airlangga

3 Desember 2019

Rapat pengurus pleno DPP Partai Golkar, untuk penentuan waktu dan tempat Munas, di kantor DPP Partai Golkar, Jalan Nelly Murni, Jakarta, Selasa 5 November 2019. Tempo/ Fikri Arigi.
Munas Golkar, Syarat 30 Persen Dukungan Kendala Pesaing Airlangga

Indra Bambang Utoyo menceritakan pengalamannya di Munas Golkar sebelumnya, di Bali. "Aku gak pake US$ sedikit pun, cuma dapat satu suara."


Agun: Syarat Dukungan Ketua Umum Golkar Tentukan di Bilik Suara

25 November 2019

Ketua Fraksi Partai Golkar di MPR, Agun Gunandjar Sudarsa berharap Hari Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tahun oleh bangsa Indonesia semangatnya digunakan untuk mensukseskan Pemilu 2019, Jakarta, 26 Oktober 2018. (dok MPR RI)
Agun: Syarat Dukungan Ketua Umum Golkar Tentukan di Bilik Suara

Agun Gunandjar Sudarsa mengaku khawatir dengan gerakan dari kubu Airlangga Hartarto yang mendorong terjadinya aklamasi di Munas Golkar.


Agun Gunanjar: Soal E-KTP, Setya Novanto Pesan Jangan Cawe-cawe

12 Februari 2018

Terdakwa dugaan korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, 12 Februari 2018. TEMPO/Lani Diana
Agun Gunanjar: Soal E-KTP, Setya Novanto Pesan Jangan Cawe-cawe

Menurut Agun Gunanjar, Setya Novanto memintanya untuk tetap mengontrol dan mengawasi proyek e-KTP.


Pansus Angket Hindari Pemanggilan Paksa Terhadap KPK

18 Oktober 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar didampingi Wakil Ketua Pansus Eddy Kusuma Wijaya, Anggota Pansus Henry Yosodiningrat dan Arteria Dahlan memberikan keterangan terkait tidak hadirnya KPK pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat,  7 Oktober 2017. Rapat yang semula digelar untuk mengklarifikasi temuan Pansus Hak Angket KPK ini tidak dihadiri KPK karena masih menunggu putusan MK soal uji materi pasal Hak Angket dalam UU MD3. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pansus Angket Hindari Pemanggilan Paksa Terhadap KPK

Pansus Angket akan melayangkan undangan yang ketiga kalinya kepada KPK untuk hadir pada rapat pansus.


Politikus Golkar Banyak Ditangkap, Agun Gunanjar: KPK Berpolitik

8 Oktober 2017

Agun Gunanjar Sudarsa. Tempo/Tony Hartawan
Politikus Golkar Banyak Ditangkap, Agun Gunanjar: KPK Berpolitik

Agun menuding operasi tangkap tangan KPK bermotif politik.


Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar Curhat Soal Ketidakhadiran KPK

8 Oktober 2017

Anggota DPR RI dan Ketua Panitia Khusus Hak Angket KPK Agun Gunanjar tiba di Lapas Sukamiskin, Bandung, 6 Juli 2017. Sejumlah anggota Panitia Khusus Hak Angket KPK mengadakan pertemuan tertutup di Sukamiskin. TEMPO/Prima Mulia
Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar Curhat Soal Ketidakhadiran KPK

Agung Gunanjar menganggap KPK telah menghalangi kerja konstitusi yang dijalankan Pansus Angket KPK.


DPR: Kalau Ingin Masalah Cepat Selesai, KPK Harus Datang Hari Ini  

11 September 2017

Wakil Ketua Pansus Masinton Pasaribu menerima kedatangan Direktur Penyidikan KPK Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. Rapat ini akan membahas klarifikasi atas adanya informasi pertemuan antara Aris Budiman dengan dengan sejumlah anggota Komisi III DPR RI. TEMPO/Dhemas Reviyanto
DPR: Kalau Ingin Masalah Cepat Selesai, KPK Harus Datang Hari Ini  

DPR akan memberi penjelasan dan rekomendasi untuk KPK jika lembaga antirasuah bersedia memenuhi panggilan.


Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar: Usulan Pembekuan KPK Hal Biasa

10 September 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa (kiri) menerima kedatangan Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Aris Budiman untuk mengikuti rapat dengar pendapat di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 29 Agustus 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketua Pansus Angket Agun Gunanjar: Usulan Pembekuan KPK Hal Biasa

Agun mengatakan usulan tersebut akan dibicarakan sebagai bagian dari mekanisme kebijakan di Pansus.


Wacana Pembekuan KPK, Ketua Pansus Angket: Buat Kami Itu Biasa

10 September 2017

Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar didampingi anggota Pansus Misbakhun saat memimpin audiensi bersama Mahasiswa Trisakti di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 26 Juli 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wacana Pembekuan KPK, Ketua Pansus Angket: Buat Kami Itu Biasa

Ketua Pansus Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan pernyataan Henry Yosodiningrat soal pembekuan KPK pasti membuat kaget banyak orang.


Pansus Angket KPK Bakal Panggil Deputi hingga Komisioner KPK

31 Agustus 2017

Ketua Komisi II DPR, Agun Gunanjar. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Pansus Angket KPK Bakal Panggil Deputi hingga Komisioner KPK

Pansus Hak Angket KPK akan memanggil pimpinan KPK sebelum 28 September mendatang.