Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Tak Bisa Jenguk Asma Dewi, ACTA Mengadu Ke Komnas HAM

image-gnews
Asma Dewi. facebook.com
Asma Dewi. facebook.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melaporkan dugaan pelanggaran  HAM yang dilakukan penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya kepada tersangka ujaran kebencian, Asma Dewi. 

"Kami (ACTA) melakukan pelaporan di Komnas HAM hari ini sebab adanya kesulitan untuk keluarga Bu Asma Dewi melakukan besuk. padahal Bu Asma Dewi sebagai ibu rumah tangga biasa," kata Ketua ACTA, Krist Ibnu, di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Senin 2 Oktober 2017.

Baca : Pengacara: Asma Dewi Ditangkap karena Kritik Rubella dan Daging

Padahal menurut Ibnu, dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana Pasal 60 sampai 66 sudah jelas bahwa tersangka harus didampingi dan dikunjungi oleh keluarga, pihak pengacara dan kuasa hukum termasuk dokter dan rohaniawan kapan saja. Namun, informasi yang diperoleh oleh ACTA, penyidik kepolisian telah membatasi kunjungan-kunjungan tersebut. 

"Padahal Bu Asma Dewi sebagai tersangka mempunyai hak untuk dikunjungi," kata Ibnu.

Baca : Polisi Selidiki Asal Muasal Uang dari Asma Dewi

Selain itu, menurut Ibnu, penetapan stasus tersangka oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya kepada Asma Dewi tidak jelas. Kliennya itu tersangkut sejumlah kasus mulai dari kasus Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis (PDRE) hingga sindikat ujaran kebencian Saracen. "Dulu terkait masalah saracen, sekarang tentang masalah PDRE, dan tentang ITE, jadi sekarang kami melaporkan kepada Komnas HAM untuk ditindaklanjuti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak penyidik," ujarnya. 

ACTA pun meminta Komnas HAM menindaklanjuti kasus ini sehingga Asma Dewi bisa diberikan penanguhan penanganan. "Ibu Asma Dewi itu perempuan yang tidak seperti anak muda yang bisa berlari kencang, sehingga kami berharap tidak ada kekhawatiran berlebihan dari pihak penyidik mlakukan penahanan," kata Ibnu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM, Ansori Sinungan mengatakan, pihaknya akan menanggapi pengaduan tersebut dari aspek pelanggaran HAM. "Kita akan tanggapi dari aspek-aspek HAM saja," ujarnya.

Namun ia pun belum memastikan kapan akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM terhadap Asma Dewi tersebut. " Akan segeralah," katanya.

AHMAD A G TEHUAYO

 

 

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Hari Ini, Facebook Hapus 108 Grup Jaringan Saracen

12 April 2019

Ilustrasi Facebook. (AP Photo/Thibault Camus)
Hari Ini, Facebook Hapus 108 Grup Jaringan Saracen

Facebook telah menghapus 78 akun, 34 halaman, 108 grup Facebook, dan 14 akun Instagram.


Akun atau Grup Anda Lenyap? Ini Alasan Facebook Menghapusnya

12 April 2019

Ilustrasi Penyebaran Hoax di Facebook. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Akun atau Grup Anda Lenyap? Ini Alasan Facebook Menghapusnya

Penghapusan akun dan halaman Facebook dan Instagram melalui proses investigasi internal yang berkelanjutan.


Facebook Hapus Ratusan Akun Palsu Penyebar Hoaks Pemilu

12 April 2019

Kepala Kebijakan Keamanan Siber Facebook Nathaniel Gleicher, menjelaskan penghapusan akun melalui panggilan video di Kantor Facebook Indonesia, Jakarta, Jumat, 12 April 2019. TEMPO/Khory
Facebook Hapus Ratusan Akun Palsu Penyebar Hoaks Pemilu

Facebook kembali menghapus ratusan akun palsu yang menyebarkan hoaks pemilu.


Perjalanan Kasus Saracen, Penebar Hoax yang Dikaitkan Abu Janda

9 Februari 2019

Permadi Arya atau Abu Janda. twitter.com/permadiaktivis
Perjalanan Kasus Saracen, Penebar Hoax yang Dikaitkan Abu Janda

Abu Janda menggugatkan Facebook karena mengaitkan ia dengan kelompok penebar kabar hoax Saracen.


Ditutup Facebook, Akun Abu Janda Punya 500 Ribu Pengikut

9 Februari 2019

Permadi Arya atau Abu Janda. twitter.com/permadiaktivis
Ditutup Facebook, Akun Abu Janda Punya 500 Ribu Pengikut

Akun Facebook Abu Janda yang ditutup Facebook karena diduga terkait Saracen punya 500 ribu pengikut.


Abu Janda Beri Waktu Facebook 4 Hari untuk Bersihkan Soal Saracen

9 Februari 2019

Permadi Arya atau Abu Janda. twitter.com/permadiaktivis
Abu Janda Beri Waktu Facebook 4 Hari untuk Bersihkan Soal Saracen

Abu Janda memberikan waktu empat hari kepada Facebook untuk membersihkan tudingan soal ia terlibat saracen.


Penjelasan Facebook soal Penutupan Akun Abu Janda terkait Saracen

9 Februari 2019

Penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru menggiring satu tersangka anggota penyedia jasa ujaran kebencian Saracen,  Muhammad Abdullah Harsono ke Rutan Sialang Bungkuk Pekanbaru, Selasa (17/10/2017). Kejari Pekanbaru menerima pelimpahan berkas perkara penututan Abdullah Harsono untuk diajukan ke pengadilan.  TEMPO/Riyan Nofitra)
Penjelasan Facebook soal Penutupan Akun Abu Janda terkait Saracen

Facebook menyebut ada perilaku tidak umum pada akun Abu Janda, Dan terkait Saracen.


Alasan Abu Janda Gugat Facebook: Dituduh Terkait Saracen

9 Februari 2019

Anggota Saracen Abdullah Harsono menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, 6 November 2017. Harsono dituduh melakukan ujaran kebencian dan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo dan kelompok tertentu melalui akun facebook miliknya. TEMPO/RIYAN NOFITRA
Alasan Abu Janda Gugat Facebook: Dituduh Terkait Saracen

Abu Janda mengatakan tuduhan Facebook bahwa ia terkait kelompok penyebar hoax Saracen merugikan


Abu Janda Ancam Gugat Facebook Rp 1 Triliun

9 Februari 2019

Permadi Arya atau Abu Janda. twitter.com/permadiaktivis
Abu Janda Ancam Gugat Facebook Rp 1 Triliun

Abu Janda berencana menggugat Facebook karena dikaitkan dengan Saracen.


Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

20 Oktober 2018

Warga berswafoto dengan Presiden Joko Widodo (kedua kiri) saat kegiatan pembukaan Temu Karya Nasional Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) XX dan Pekan Inovasi Perkembangan Desa/Kelurahan (PINDesKel) 2018 di Garuda Wisnu Kencana, Badung, Bali, Jumat, 19 Oktober 2018. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Saat Jokowi Cerita Hoax Saracen dan Obor Rakyat

Presiden Jokowi heran masih banyak hoax menjelang Pilpres. Ia pun menyinggung soal Obor Rakyat dan Saracen.