TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengatakan akan memanggil Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo, Badan Intelijen Negara, Kementerian Pertahanan, PT Pindad, dan Bea Cukai, untuk membahas soal pembelian senjata untuk Brimob Polri.
"Soal senjata supaya tidak bicara dululah, kami selesaikan di dalam. Rencana rapat kan besok," kata Wiranto seusai rapat kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Oktober 2017.
Baca: Polri Akui Kepemilikan Ratusan Senjata Berat di Bandara Soetta
Wiranto mengatakan impor senjata sebenarnya bukan masalah. Namun, dalam rapat tersebut, pihaknya akan melakukan koordinasi agar lebih jelas dan teliti, tidak melanggar undang-undang.
Polemik impor senjata ini mencuat beberapa hari lalu saat senjata impor dari Bulgaria tertahan di Gudang UNEX Area kargo Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam, 29 September 2017. Senjata tersebut ditahan karena belum mendapatkan rekomendasi dari Badan Intelijen Strategis TNI.
Senjata itu di antaranya terdiri dari Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) sebanyak 280 pucuk, dan amunisi sebanyak 5.932 butir. Kepolisian mengakui bahwa senjata tersebut miliknya. Rencananya senjata itu akan digunakan untuk Korps Brimob.
Baca juga: Tiga Kali Impor, Polri Sangkal Senjata Arsenal SAGL Mematikan
Wiranto meminta agar polemik senjata tidak menjadi komoditas politik. Dia menjamin impor senjata tersebut tidak akan mengganggu keamanan nasional.
"Saya sudah meminta supaya isu soal senjata sudah, selesailah. Nanti akan saya sampaikan ke publik hasil koordinasi," kata Wiranto. Dia meminta masyarakat sabar dan memberi waktu Kemenkopolhukam menyelesaikan masalah ini di internal terlebih dahulu.
Dia menambahkan pihaknya akan mensinkronkan semua kementerian/lembaga yang berada di bawah koordinasi Kemenkopolhukam agar lebih erat dalam koordinasi. Tidak hanya koordinasi masalah pembelian senjata, tapi juga untuk masalah-masalah lain.