TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah mengaku merasa senang status tersangka korupsi lepas dari Ketua DPR Setya Novanto. "Ya, alhamdulillah," katanya setelah menghadiri upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Ahad, 1 Oktober 2017.
Sejak awal, Fahri menjelaskan, memiliki pandangan bahwa dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam skandal proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik banyak karangan. Sebab, hal itu berdasarkan "nyanyian" mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.
Baca juga: Setya Novanto Menang Praperadilan, Bambang Soesatyo: KPK Ceroboh
Menurut dia, secara jurnalistik, peristiwa megakorupsi itu bisa disambung-sambung. Namun secara hukum rentetan kejadian ini tidak terbukti. "Dan itu saya bilang jadi fiksi gitu," ucapnya.
Fahri mempertanyakan kembali pernyataan KPK ihwal adanya bagi-bagi uang kepada sejumlah anggota Dewan untuk memuluskan proyek ini. Pasalnya, hal itu sampai sekarang tidak terbukti. Hal ini, kata dia, justru menghancurkan citra anggota Dewan, yang namanya disebut.
Fahri menuturkan, dalam vonis terhadap pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto, sejumlah anggota Dewan, termasuk Setya, yang sebelumnya disebut menerima duit korupsi itu, hilang dalam putusannya.
"Sekarang, Setya Novanto dibebaskan. Artinya, memang semua yang dikembangkan KPK itu adalah fiksi berdasarkan nyanyian Nazaruddin, yang tak bisa dibuktikan secara hukum," ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Setya sebagai tersangka korupsi e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp 2,3 triliun pada 17 Juli 2017. Ketua Umum Partai Golkar itu kemudian melayangkan gugatan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim tunggal Cepi Iskandar mengabulkan gugatan Setya. Ia beralasan surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) yang dikeluarkan KPK tidak sah. Selain itu, bukti yang diajukan berasal dari perkara lain.
Berbeda dengan Fahri Hamzah, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menggelar jalan santai bertema "Indonesia Berkabung" dari Sarinah, Thamrin, sampai Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Ahad.
AHMAD FAIZ
Baca juga : Skor KPK vs Setya Novanto 0:1, Tapi Pertandingan Belum Usai