TEMPO.co, Padang- Dinas Pendidikan Kota Padang tetap membolehkan siswa Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama menonton film Penumpasan Pengkhianatan G30S PKI. Bahkan, para siswa harus menulis resume tentang kekejaman PKI.
"Siswa wajib membuat resume tentang penumpasan dan kekejaman PKI. Sumbernya bisa film (G30S PKI karya Arifin C. Noer), atau film dokumenter sejarah lainnya atau bacaan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang Barlius Sabtu 30 September 2017.
Baca juga: Mendikbud Larang Siswa SD-SMP Nonton Film G30S PKI
Menurut Barlius, siswa menulis resume dengan tulisan tangan di kertas folio. Kemudian dikumpulkan ke wali kelas masing-masing pada Senin 2 Oktober 2017.
Resume siswa itu, kata Barlius, akan dilombakan di antara sekolah. Pengumuman pemenangnya akan berlangsung pada Hari Pahlawan pada 10 November 2017.
Barlius mengatakan pihaknya membolehkan siswa SD dan SMP menonton film G30S PKI lantaran tidak ada larangan. Namun, anak-anak tidak boleh sendirian menonton film yang ditayangkan di stasiun lokal di Kota Padang, pada Sabtu malam 30 September 2017. Mereka harus ditemani orang tuanya.
Sebelumnya Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Muhajir Effendy melarang siswa SD dan SMP menonton film G30S PKI lantaran bukan konsumsi anak-anak. "SD tidak boleh. SMP juga enggak boleh," ujarnya usai menghadiri rapat senat terbuka penganugerahan gelar doktor kehormatan kepada Megawati Soekarnoputri di Auditorium Universitas Negeri Padang, Rabu 27 September 2017.
Kata Muhadjir, banyak adegan dalam film tersebut yang tidak layak disaksikan anak-anak. Di antaranya adanya muatan sadis dalam beberapa adegan.
Menurutnya, film G30S PKI hanya untuk orang dewasa. Misalnya, ia menyebut bisa berlaku untuk siswa Sekolah Menengah Atas. "Kan ada standarnya, sensor film. Itu ada keterangan bahwa film itu hanya bisa ditonton untuk dewasa. Dulu saja televisi menayangkan setelah pukul 10 malam," ujarnya.
ANDRI EL FARUQI