TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian DPP Partai Golongan Karya Nurdin Halid mengatakan salah satu penyebab tingkat elektabilitas partainya merosot adalah Golkar terlibat dalam panitia khusus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat. Karena itu, DPP akan mengevaluasi soal keberadaan pansus tersebut.
"Terus terang saja, itu salah satu faktor (tingkat elektabilitas menurun)," ucap Nurdin di Hotel Menara Peninsula, Jakarta, Kamis, 28 September 2017.
Baca: Habis Lapor ke Paripurna, Kerja Pansus Angket KPK Dilanjutkan
Nurdin menuturkan Golkar terlibat dalam pansus hak angket bukan untuk melemahkan KPK, melainkan ingin menguatkan lembaga itu lewat perbaikan tata kelola dan sinergitas dengan lembaga penegak hukum lain. Namun persepsi yang ditangkap masyarakat adalah Golkar menjadi inisiator utama untuk melemahkan KPK lewat pansus hak angket ini.
Selain itu, tingkat elektabilitas Golkar merosot lantaran kasus korupsi pengadaan proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang menyeret beberapa kadernya, termasuk Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Menurut Nurdin, masyarakat yang belum mendapatkan e-KTP menyalahkan Golkar. "Seolah-olah masyarakat tidak mendapatkan blangko e-KTP karena Golkar," ujarnya.
Baca: Alasan Pansus Hak Angket KPK Belum Buat Rekomendasi
Meski begitu, ucap Nurdin, Golkar tidak memutuskan menarik diri dari pansus hak angket. Kemungkinan untuk mundur tetap ada andai pansus angket melenceng dari tujuan utama, yakni memperbaiki KPK. Nurdin mengatakan, dalam rapat pleno hari ini, DPP akan memerintahkan Fraksi Golkar di DPR segera mempercepat mengambil kesimpulan mengenai pansus.
Pansus hak angket KPK di DPR dipimpin politikus Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa. Awal terbentuknya angket karena DPR ingin KPK membuka rekaman pemeriksaan saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam S. Haryani, yang mengaku mendapatkan ancaman dari sejumlah anggota Dewan.
Kehadiran pansus angket ini menimbulkan pro-kontra di kalangan masyarakat. Ada yang berpendapat hak angket ingin melemahkan KPK lantaran muncul saat komisi antirasuah itu tengah menuntaskan kasus megakorupsi e-KTP yang menyeret sejumlah anggota Dewan.
Sementara itu, Agun enggan memberikan komentar kepada awak media yang menemuinya selepas pembukaan Rakornas II Koordinator Bidang Kepartaian Partai Golkar di Hotel Menara Peninsula. Ketua pansus hak angket KPK itu memilih pergi menghindari kejaran wartawan.