TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku penembakan di halaman parkir Hotel Karlita, Kota Tegal, Kamis dinihari, 28 September 2017, dipastikan anggota kepolisian berpangkat brigadir berinisial RE. Saat itu, pelaku dan korban bernama Warin sama-sama sedang berada di lokasi kejadian.
Kepala Kepolisian Resor Tegal Kota Ajun Komisaris Besar Semmy Ronny Thabaa mengatakan pelaku pernah bertugas di Polres Tegal Kota dan baru pindah ke Polresta Surakarta, dua bulan lalu. "Ya benar, pelaku penembakan adalah oknum polisi berinisial RE," ucap Semmy.
Baca: Pria Asal Tegal Tewas Ditembak Setelah Melerai Cekcok di Diskotek
Semmy menuturkan pelaku sudah diamankan di Polres Tegal Kota. Penangkapan pelaku dilakukan di rumah ibunya di Kelurahan Sumur Panggang, Kota Tegal. "Sudah kami tahan sekitar pukul 07.00 WIB," ujarnya.
Menurut Semmy, saat kejadian, RE berusaha melerai keributan di halaman parkir hotel tersebut. RE baru keluar dari tempat karaoke di kompleks hotel tersebut ketika pecah keributan.
Simak: Tersangka Pembunuhan di Cafe Sabela Ditangkap
"Saat kejadian, pelaku sedang berada di lokasi dan hendak melerai keributan yang melibatkan teman pelaku. Pelaku sempat melepaskan tembakan peringatan. Namun pelaku terdesak dan merasa terancam, lalu melepaskan tembakan kedua dan mengenai dada korban," kata Semmy.
Tembakan pelaku menembus punggung korban dan mengenai teman korban. Akibat penembakan ini, Warin, 38 tahun, warga Kelurahan Tegalsari, Kota Tegal, tewas. Korban lain, Setyo Utomo, 30 tahun, mengalami luka-luka akibat ikut tertembak.
MUHAMMAD IRSYAM FAIZ