TEMPO.CO, Jakarta - Aksi menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan (Perpu Ormas) Nomor 2 Tahun 2017 dan kebangkitan PKI akan dilakukan sejumlah elemen masyarakat di depan gedung DPR pada Jumat, 29 September 2017. Aksi yang disebut Aksi 299 ini diprediksi diikuti 50 ribu orang dari berbagai daerah.
Wakil Pimpinan DPR Agus Hermanto mengatakan DPR tentu siap menerima massa jika ada yang berencana menggelar unjuk rasa di DPR. Sebagai salah satu pemimpin DPR, dia juga berjanji akan menemui langsung pihak-pihak yang akan menyampaikan aspirasi tersebut.
"Ini kan rakyat Indonesia yang akan menyampaikan aspirasi, tugas dari DPR kan kita harus menerima aspirasi tersebut," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, pada Rabu, 28 September 2017.
Baca: Said Aqil Soal Aksi 299: Mumpung Ada yang Membiayai...
Menurut Agus, pihak keamanan DPR sudah siap jika ada rencana Aksi 299, besok. Ia juga mengatakan kepada media supaya tak terlalu khawatir terkait dengan rencana aksi tersebut.
"Saya melihat struktur keamanan kami sudah cukup kuat. Aparat keamanan juga akan mengendalikan dan insya Allah unjuk rasa tersebut bisa lancar," kata politikus Partai Demokrat tersebut.
Agus optimistis aksi ini tak akan dipolitisasi. Menurut dia, unjuk rasa seperti itu adalah hal biasa. "Insya Allah enggak ada masalah apa-apa," ucapnya.
Baca: Ketua MU I Minta Aksi 299 Tak Perlu Dilakukan
Agus juga mengimbau para pengunjuk rasa Aksi 299 melakukan aksi sesuai dengan undang-undang. Ia juga mengimbau para pengunjuk rasa yang melakukan aksi tidak melakukan hal-hal yang berujung pada hal-hal anarkistis.
Pihak kepolisian telah mendatangkan sekitar 50 satuan setingkat kompi (SSK) atau setara 5.000 personel Brimob dari berbagai wilayah Indonesia untuk mengantisipasi hal ini. Ketua Presidium 212, Slamet Maarif, sebelumnya mengklaim akan mendatangkan 50 orang untuk Aksi 299.
DIAS PRASONGKO