TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari telah ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyidik KPK pun masih menggeledah beberapa kantor dinas di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Rita Widyasari yang belum ditahan masih sempat menuliskan status di akun media sosialnya. Rita memohon dukungan dan doa dari warga Kukar.
“Kalau ada berita OTT tentang saya itu salah, kalau penggeledahan kantor itu benar, doakan tetap semangat,” tulis Rita.
Status tersebut hingga sore ini sudah mendapat 5.700 tanggapan. Beberapa tanggapan terlihat dukungan kepada Rita Widyasari. "Tetap berdiri tegar dan fokus. Kami para pendukung selalu mendoakan yang terbaik buat bunda menuju KT 1," tulis akun Surya Wirawan.
Baca juga: Berapa Harta Tersangka Bupati Rita? Ini Catatan KPK
Rita kemudian membalas komentar para pendukungnya itu. "Teringat pesan bapakku, badan boleh terpenjara, tapi tidak pikiran dan pendukungku, dunia ini hanya lintasan sejenak," tulis Rita Widyasari.
Rita Widyasari juga mengungkapkan bahwa menjadi tersangka bukan akhir dari hidup. “Makasih dalam hidup saya sejatinya ingin mengabdi hanya saja rintangannya luar biasa. Terimakasih telah mendukung,” tulis Rita.
Terkait penetapan tersangka Rita Widyasari, tak sedikit pihak yang mengaitkan dirinya sebagai bakal calon Gubernur Kaltim. Ia memiliki nasib yang serupa dengan mendiang ayahnya Syaukani HR.
Beberapa tahun silam, Syaukani HR yang menjabat Bupati Kukar dua periode akan maju ke kontes pemilihan Gubernur Kaltim namun kandas karena tersandung kasus hukum. Rita, saat ini masih menjabat sebagai Bupati Kukar di periode keduanya, hampir semua lembaga survey memastikan dirinya adalah calon terkuat dengan presentase rata-rata diatas 40 persen sedangkan saingannya berkutat dibawah 10 persen.
SAPRI MAULANA