TEMPO.CO, Jakarta - Dalam beberapa hari ini beredar foto Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto sedang berada di rumah sakit. Ketua partai Golkar yang menjadi tersangka kasus korupsi KTP elektronik atau e-KTP, dalam foto itu, terlihat sedang berbaring di rumah sakit dengan sejumlah selang di wajahnya.
Untuk mengecek soal sakitnya Novanto itu, Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan pengecekan. "Supaya lebih netral, kita akan mengirim surat ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) supaya melakukan pemeriksaan," kata Ketua KPK Agus Rahardjo, di sela-sela sidang praperadilan Setya Novanto terhadap KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 27 September 2017.
Baca: Ada Kejanggalan di Foto Sakit Setya Novanto, Ini Jawaban Golkar
Menurut Agus, ia sudah memberikan perintah agar berkirim surat ke IDI. Surat kepada organisasi yang menaungi dokter itu kemungkinan dikirim hari ini atau besok. "Nanti IDI akan memberikan second opinon (soal sakit Novanto)," kata Agus. Soal kapan pemeriksaan terhadap Novanto akan dilakukan, Agus menyerahkan sepenuhnya kepada IDI.
Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan karena jabatannya. Ia disangka melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan menyebabkan kerugian negara rugi Rp 2,3 triliun. Politikus Golkar itu dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK dengan alasan sakit. Pemanggilan terakhir disampaikan 18 September 2017 lalu.