TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan Bupati Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Rita Widyasari menjadi tersangka korupsi karena masalah gratifikasi. Kasus ini biasanya terjadi di daerah-daerah yang banyak mengeluarkan izin. Kabupaten Kutai Kartanegara, misalnya, banyak mengeluarkan izin pertambangan batubara, maupun perkebunan.
"Daerah-daerah yang natural resourcesnya tinggi, relatif gratifikasinya besar," kata Kalla, di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Rabu, 27 September 2017.
Baca:
Berapa Harta Tersangka Bupati Rita? Ini Catatan KPK
Kemendagri: Bupati Kukar Rita Akan Dicopot Jika Jadi Terdakwa ...
Penyelidik KPK telah menggeledah Sekretariat Bupati Kutai Kartanegara di Jalan Woltermongonsidi, Tenggarong, Kalimantan Timur. Namun, KPK belum menyatakan perkara yang membelit politikus Partai Golkar itu.
"Ibu Rita ditetapkan sebagai tersangka betul, tetapi bukan OTT. Itu aja dulu," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif di sela-sela rapat dengar pendapat dengan Komisi Hukum DPR RI, Jakarta, Selasa, 26 September 2017.
Baca juga:
JK: Jauh dari Pusat, Kepala Daerah Jangan Merasa Tak Diawasi ...
Gubernur Lemhanas: Senjata Sesuai Tugas Pokok Institusi
Syarif mengatakan perkara yang disangkakan kepada Rita merupakan pengembangan dari perkara yang sudah ada sebelumnya. Namun, ia tidak merinci kasus apa yang dikembangkan dalam penetapan Rita sebagai tersangka. Meski ditetapkan sebagai tersangka, KPK belum akan menahan Rita.
Rita adalah salah satu dari sejumlah pejabat daerah yang dijadikan tersangka korupsi oleh KPK belakangan ini. Selain Rita, ada pula Wali Kota Batu Eddy Rumpoko, Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, dan Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi. Mereka menjadi tersangka setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK.
Banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi, kata Kalla, bisa saja karena KPK sulit mencari kasus itu di pusat, karena orang makin berhati-hati dan punya kesadaran tinggi untuk tidak korupsi. Karena itu dia meminta pejabat daerah melakukan hal yang sama, yakni memiliki sifat amanah. "Jabatan itu amanah, jangan korupsi uang negara," kata Kalla.
AMIRULLAH SUHADA