TEMPO.CO, Jakarta - Megawati Soekarnoputri mendapat gelar doktor kehormatan atau honoris causa dari Universitas Negeri Padang, Rabu 27 September 2017. Megawati dinilai berjasa dalam dunia pendidikan saat menjabat sebagai Presiden RI ke lima.
"Deg-degan juga. Banyak guru besar di sini," ujarnya saat menyampaikan orasi ilmiah di Auditorium UNP, Rabu 27 September 2017.
Menurutnya, ini merupakan gelar kehormatan kelima yang diterimanya. Ia pernah menerima gelar doktor HC dari Waseda University Tokyo dalam bidang hukum, doktor HC dari Moscow State Institute of Internationak Relatin Rusia dalam bidang politik, doktor HC dari Korea Maritime and Ocean University Busan Korea Selatan dan doktor HC dari Unand dalam bidang politik dan ilmu pemerintahan.
Megawati mengatakan, suatu kehormatan menerima gelar ini. Apalagi gelar kehormatan di bidang politik pendidikan. "Dua hal yang tak mungkin dipisahkan. Politik hasilkan sistem pendidikan. Pendidikan pengaruhi politik," ujarnya.
Baca juga: Megawati Akui Kalah dari Bung Karno Soal Honoris Causa
Rektor UNP Ganefri mengatakan pemberian gelar Doktor Kehormatan ini diputuskan secara seksama tim promotor dan anggota senat universitas.
Salah satu yang dihasilkan saat Megawati menjadi presiden untuk bidang pendidikan adalah lahirnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Undang-undang ini menghasilkan paradigma baru pada dunia pendidikan dari era Orde Baru ke era reformasi.
Menurut Ganefri, undang-undang yang dihasilkan di era Megawati Soekarnoputri tersebut juga sangat komprehensif hingga saat ini. Banyak perubahan dalam dunia pendidikan Indonesia. Ia mengatakan perhatian pemerintah sangat tinggi setelah adanya undang-undang tersebut. Salah satunya alokasi anggaran 20 persen untuk dunia pendidikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
ANDRI EL FARUQI