TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik Sebastian Salang mengatakan berlanjutnya masa kerja Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena buntu mencari rekomendasi. Menurut dia, tak jelasnya subyek yang akan diangket membuat Pansus kesulitan menyodorkan rekomendasi dalam sidang paripurna kemarin, Selasa, 26 September 2017.
"Pansus gamang mau memberi rekomendasi karena KPK tidak tepat diangket," katanya di Jakarta, Rabu, 27 September 2017. Dengan masa kerja yang terus berlanjut, menurut dia, Pansus akan menjadi alat untuk menekan KPK yang mengusut korupsi.
Baca:
Di Balik Perpanjangan Masa Kerja Pansus Angket KPK
Habis Lapor ke Paripurna, Kerja Pansus Angket KPK Dilanjutkan ...
Dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat ke-6 itu, anggota parlemen sepakat menerima laporan kerja Pansus Hak Angket terhadap KPK. Pemimpin sidang, Fahri Hamzah, mengatakan sidang paripurna tidak membahas perpanjangan masa kerja Pansus, tapi mendengarkan laporan saja. "Tidak ada perpanjangan. Ini laporan yang sudah dikerjakan dan belum," ujarnya.
Kendati tidak memutuskan masa perpanjangan kerja, Sebastian menyatakan saat ini fungsi Pansus telah berubah menjadi alat politik. Dengan demikian, dia menilai, sampai kapan pun, Pansus KPK diprediksi bakal terus berjalan tanpa batas waktu yang jelas. "Pansus ikuti jalannya proses hukum di KPK," ucap pengamat dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia itu.
Baca juga:
Jaga Demonstrasi 299, Polda Riau Kirim 200 Personel Brimob ...
Gubernur Lemhanas: Senjata Sesuai Tugas Pokok Institusi
Ketua Gerakan Muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia punya pandangan lain. Ia berpandangan kemelut KPK sudah masuk ke level negara. Doli mengatakan, saat ini, yang sedang berhadapan adalah KPK dan negara. "Institusi negara mulai dibawa Pansus, seperti kepolisian dan kejaksaan," tuturnya.
Bila dulu konflik KPK berhadapan dengan kepolisian, kata Doli, kini komisi antirasuah mesti berhadapan dengan negara. "Kalau dulu cicak versus buaya, sekarang cicak versus paus," katanya.
ADITYA BUDIMAN