Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangani Sembilan Kasus Hoax di Jawa Tengah

image-gnews
Jawa Tengah Ramai-ramai Melawan Hoax
Jawa Tengah Ramai-ramai Melawan Hoax
Iklan

TEMPO.CO, SEMARANG -Tercatat hingga September 2017 ini Kepolisian Daerah Jawa Tengah sudah menangani sembilan kasus penyebar berita Hoax  atau berita bohong melalui media mainstream. Tiga di antaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan

“Konten yang paling banyak kami tangani adalah mereka yang menyebarkan kebencian, dan sara atas nama agama. Tujuannya untuk memecahbelah masyarakat,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Komisaris Besar Lukas Adriani, saat diskusi pelantikan pengurus Ikatan Wartawan Online (IWO) Jateng, di Wisma Perdamaian, Selasa 26 September 2017.

Lukas menyebutkan kasus yang ditangani itu meningkat dari tahun sebelumnya, meski tak menyebutkan angka perbandingan, namun ia menjelaskan sejumlah kasus hoax yang ditangani menyebar secara masif melalui media sosial Facebook, dan media lain.

BACA: Mengapa Hoax dan Saracen Cepat Menyebar di Indonesia

Bahkan, di antara pelaku dan tersangka melarikan diri ke luar negeri. “Sehingga menghambat penyelidikan,” kata Lukas menambahkan.

Menurut Lukas, persoalan hoax sudah ada sejak abad 18, namun, hoax belum menemukan habitat yang tepat untuk berkembang biak. “Barang kali ini masanya. Ada entitas yang membuatnya mudah berkembang melalui media sosial dengan teknologi yang sedemikian rupa,”katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ia mengaku prihatin karena konten hoax yang disebar memiliki tatanan kepenulisan dengan bahasa jurnalistik profesional. Jika hal ini dibiarkan akan mengurangi kepercayaan publik terhadap media mainstream berkurang.

BACA: Bagaimana Tiga Petinggi Saracen Bagi Tugas di Bisnis Hoax

Ketua Komunitas Anti Hoax Indonesia, Septiaji Eko Nugroho, menyatakan  bereedarnya hoax semakin bahaya saat kepercayaan masyarakat terhadap media mainstream mulai memudar. Hal itu berdasakan data pertemuan bersama jurnalis internasional di Google, yang menyebutkan kepercayaan masyarakat Amerika terhadap media mainstream hanya 30 persen. “Sisanya, mengandalkan informasi melalui media lainnya,” kata Septiaji.

Menuut dia, situs abal-abal yang terus berkembang menjadi salah satu penyebab penyebaran hoax. Bahkan, kini ada polarisasi antara pengguna media, yang sarat dengan pro dan kontra terhadap satu objek.

"Di Amerika ada situs yang dipercaya menyebarkan berita, jika ada hoax, maka ada ulasan yang aslinya,” kata Septiaji, menjelaskan. EDI FAISOL

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

2 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax


Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

10 hari lalu

Ilustrasi penahanan. Sumber: aa.com.tr
Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.


Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

33 hari lalu

Beredar video dampak gempa Jumat sore di Pulau Bawean yang dibantah BMKG. (infobmkgjuanda)
Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

33 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

43 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.


Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

47 hari lalu

PT Merck Tbk, (Merck) perusahaan sains dan teknologi di bidang kesehatan, dan Perhimpunan Fertilisasi In Vitro Indonesia (PERFITRI) berkolaborasi memperbarui situs MauPunyaAnak.id/Tempo-Mitra Tarigan
Cegah Termakan Hoax Soal Infertilitas, Edukasi Diri dengan Informasi Penting Ini

Pakar fertilitas dari RSCM ingatkan pentingnya edukasi diri soal kesuburan agar tercegah termakan isu hoax soal infertilitas.


Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

50 hari lalu

Le Minerale Jadi Korban Persaingan Bisnis Tak Etis

Le Minerale dapat menangkis berbagai serangan terkait keamanan dan mutu produknya dengan menggambarkan ketaatan perusahaan


Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

50 hari lalu

Produsen yang Dirugikan oleh Hoaks Influencer Bisa Tempuh Jalur Hukum

Upaya terus-menerus dari sejumlah pihak untuk memojokkan Le Minerale sejatinya tak lebih dari persaingan bisnis yang tidak etis.


Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

50 hari lalu

Influencer Pembuat Konten Penyebar Hoaks Bisa Dibawa ke Ranah Hukum

Masyarakat diminta agar selalu bersikap cermat dan bijak di jagad maya


Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

26 Januari 2024

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Disebut Bisa Melunasi Utang Pinjol, YLKI: Tidak Benar

YLKI meminta masyarakat untuk tidak termakan terhadap berita hoax tentang pelunasan utang pinjol.