TEMPO.CO, Solo - Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo melarang tamunya membawa tas saat memasuki kantornya. Aturan baru itu diterapkan sebagai upaya mencegah terjadinya praktek suap.
Apabila ada tamu yang berkunjung membawa tas, disiapkan loker yang diletakkan di depan ruang kerja Wali Kota Rudyatmo. Loker yang terbuat dari kayu itu dipasang di sana mulai hari ini, Selasa, 26 September 2017.
Baca: Alasan Wali Kota Solo Emoh Ikut Bursa Gubernur Jawa Tengah
Aturan itu diberlakukan lantaran banyaknya kepala daerah yang terkena operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. "Jangan sampai ada tamu yang membawa sesuatu yang bisa mencelakakan saya," kata Rudy, demikian sapaan akrabnya, Selasa, 26 September 2017.
Rencananya, aturan serupa juga akan duterapkan di rumah dinasnya yang dikenal dengan nama Loji Gandrung. Hanya saja, beberapa waktu ke depan Rudyatmo tidak bisa menemui tamu di rumah dinas lantaran tengah direnovasi.
Menurut Rudy, pihaknya juga akan memerintahkan bawahannya untuk melakukan hal serupa. "Jangan sampai ada tamu yang membawa tas," katanya. Perintah itu akan segera diberikan dalam bentuk Surat Edaran Wali Kota.
Baca juga: FX Hadi Rudyatmo: Surakarta Mulai Terapkan Parkir Nontunai
Salah satu staf wali kota, Budiman, mengatakan bahwa hari ini belum terlihat adanya tamu yang membawa tas. "Biasanya yang bawa tas itu tamu-tamu dari Jakarta, misalnya dari kementerian," katanya.
Meski demikian, dia menyebutkan bahwa aturan itu berlaku untuk tiap tamu, termasuk tamu dari pemerintahan. Para staf akan meminta para tamu untuk menyimpan tasnya ke loker sebelum memasuki ruang kerja wali kota.
AHMAD RAFIQ