Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menteri Yohana: Situs Nikah Siri Melecehkan Martabat Perempuan

image-gnews
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yambise di halaman Istana Merdeka, Jakarta, 26 Oktober 2014. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Yambise , mengatakan situs nikahsiri.com  melecehkan harkat dan martabat perempuan karena memuat kata-kata lelang keperawanan.

“Sudah terjadi diskriminasi antara perempuan dan laki-laki, pelecehan. Yang menjadi korban objek itu perempuan. Ini tidak boleh terjadi, sebab perempuan dan laki-laki berjalan setara menuju planet 50:50 di tahun 2030,” kata Yohana di sela menghadiri pembukaan Pertemuan Raya 1 Wanita Gereja Kristen Evangelis se-Kalimantan, di Kota Banjarmasin, Selasa 26 September 2017.

Baca: Pemilik Situs Nikah Siri Ditangkap, Kena Pasal Pornografi dan ITE

Yohana berujar telah berkoordinasi dengan kementerian terkait. Jika terbukti ada tindak pidana perdagangan wanita, Yohanna mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas pelakunya. “Orangnya kan sudah ditangkap, situsnya sudah ditutup, diblokir. Tapi katanya masih ada situs-situs konten (sejenis) yang beredar. Kementerian terkait harus betul-betul memblokirnya,” kata Yohana.

Menurut dia pelecehan dan kekerasan seksual terhadap wanita masih cukup tinggi di Indonesia.  Selain itu, kata Yohana, kesetaraan gender belum merata sepenuhnya di masyarakat. Mengutip data  2016, kata dia, sekitar 24 juta perempuan mengalami trauma kekerasan, baik pelecehan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, perceraian, dan asusila.

Simak: Pemilik Situs Nikah Siri Ditangkap, Kaos Virgins Wanted Disita

Scroll Untuk Melanjutkan

Mengacu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, Yohana meminta aparat hukum tegas menghukum para penjahat seksual kepada anak yang memicu trauma. Hukuman itu bisa pidana mati, pidana penjara seumur hidup, kebiri, dan pemasangan chip.

 “Ini perlu mengubah mindset tokoh agama, tokoh masyarakat, pejabat pemerintah, dan penegak hukum untuk sama-sama membawa perempuan lebih setara dan menekan tindak kekerasan terhadap wanita,” kata Yohana.

Apalagi, kata Yohana, Perserikatan Bangsa-Bangsa sudah memilih Indonesia termasuk satu dari 10 negara di dunia yang menjadi prioritas menuju kesetaraan gender pada 2030. Di tahun itu, ujar Yohana, perempuan dan laki-laki di Indonesia mesti  setara mengambil peran 50:50 persen di segala bidang. "Indonesia dipilih karena negara muslin terbesar di dunia, toleransi cukup tinggi, dan wanita Indonesia cukup maju,” ujar Yohana .

DIANANTA P. SUMEDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

1001 Alasan Pasangan Enggan Menikah, Ini 10 Sinyal di Antaranya

8 hari lalu

Ilustrasi pasangan jenuh. Shutterstock
1001 Alasan Pasangan Enggan Menikah, Ini 10 Sinyal di Antaranya

Pasangan selalu menunda tanggal pernikahan tanpa sebab yang jelas meski sudah lama berhubungan. Berikut 10 sinyal ia enggan menikah.


5 Konflik Umum dalam Pernikahan yang Bisa Berbahaya bila Didiamkan

14 hari lalu

Ilustrasi pasangan bertengkar. Foto: Freepik.com/Drazen Zigic
5 Konflik Umum dalam Pernikahan yang Bisa Berbahaya bila Didiamkan

Pernikahan yang tampak bahagia sekali pun pasti ada saja masalah. Berikut kata terapis tentang berbagai masalah yang berpotensi serius bila didiamkan.


Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

23 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily
Wacana KUA Layani Nikah Semua Agama, Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Perlu Ubah Undang-undang

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily, menanggapi wacana perluasan layanan KUA agar menjadi tempat menikah semua agama.


Sudah Berpisah, Sam Asghari Sebut Pernikahannya dengan Britney Spears sebagai Berkah

23 hari lalu

Britney Spears menikah dengan Sam Asghari pada Kamis, 9 Juni 2022 atau Jumat waktu Indonesia (Instagram/@kevinostaj)
Sudah Berpisah, Sam Asghari Sebut Pernikahannya dengan Britney Spears sebagai Berkah

Pernikahannya hanya bertahan 1 tahun, Sam Asghari mengatakan kalau dia tidak memiliki niat buruk terhadap Britney Spears.


KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

27 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
KUA Jadi Tempat Nikah bagi Semua Agama, Siapa Saja Tokoh yang Mendukung dan Menolak?

Wacana Menteri Agama yang akan merubah KUA sebagai tempat nikah bagi semua agama menuai beberapa pendapat yang mendukung dan menolaknya dari berbagai tokoh.


Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

27 hari lalu

Ilustrasi pasangan bercerai. milligazette.com
Pemicu Pasangan Bercerai di Usia 50-an

Bercerai tak kenal usia. Ada lima alasan umum mengapa perceraian terjadi pada pasangan berusia di atas 50 tahun menurut psikoterapis.


Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

28 hari lalu

Ilustrasi pesta pernikahan. Pexel/Rene Asmussen
Soal Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, PGI : Perlu Koordinasi antar Lembaga

PGI merespons positif rencana Menag Yaqut agar semua agama bisa menikah di KUA, namun masih dibutuhkan koordinasi lebih baik antar lembaga dan kementerian.


Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

28 hari lalu

Petugas saat melayani warga yang mengurus persyaratan menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan KUA rencananya akan menjadi tempat menikah untuk semua agama, Ia ingin memberikan kemudahan bagi warga nonmuslim. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Agama Yaqut Rencanakan KUA untuk Pernikahan Semua Agama, Pahami 10 Tugas Pokok Kantor Urusan Agama

Menteri Agama Yaqut punya rencana jadikan KUA untuk pernikahan semua agama. Patut pahami kembali 10 tugas pokok Kantor Urusan Agama.


Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

29 hari lalu

Ilustrasi cerai. dailymail.co.uk
Bukan KDRT, 6 Masalah Ini Juga Rentan Sebabkan Perceraian

Meski hubungan sudah dijaga dengan baik, ada berbagai faktor orang terpaksa mengakhiri pernikahan dan berujung perceraian. Berikut di antaranya.


Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Dosen UIN Suska Riau Beri Catatan

30 hari lalu

Ilustrasi Kantor Urusan Agama. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Rencana Menag Yaqut Jadikan KUA Tempat Pernikahan Semua Agama, Dosen UIN Suska Riau Beri Catatan

Dosen UIN Suska Riau berikan catatan soal rencana Menag Yaqut Cholil Qoumas menjadikan KUA tempat pernikahan semua agama.