TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur Bali Made Mangku Pastika mengatakan Pemerintah Provinsi Bali belum bisa menggunakan anggaran bencana alam sebesar Rp 4,5 miliar terkait aktivitas Gunung Agung. Padahal, dapur umum pengungsian Gunung Agung butuh dana untuk membeli elpiji guna kebutuhan memasak.
"Dana tersebut belum bisa digunakan untuk membeli elpiji karena terkendala aturan," kata Mangku Pastika saat koordinasi dengan Komisi III DPRD Bali di Posko Pengungsian Gunung Agung di Tanah Ampo, Karangasem, Bali, Senin, 25 September 2017. Dana tersebut baru bisa cair jika status tanggap bencana ditetapkan saat Gunung Agung sudah meletus.
Baca juga: Dapur Umum Pengungsi Gunung Agung Perlu 1,5 Ton Elpiji per Hari
Mangku Pastika tidak ingin pencairan dana bencana alam tersebut akan berdampak hukum di kemudian hari. Karena itu dia berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali terkait pencairan dana tersebut.
Ia meminta DPRD Bali untuk berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Bali agar dana bencana alam itu bisa dicairkan, sehingga bisa digunakan untuk membeli gas elpiji dan kebutuhan lain bagi pengungsi tersebut.
Status Gunung Agung meningkat jadi awas pada Jumat pukul 20.30 Wita. Dengan naiknya status tersebut, radius kawasan rawan bencana pun diperluas.
Pada Ahad lalu, Mangku Pastika menetapkan status tanggap darurat bencana Gunung Agung. Dengan demikian, status awas Gunung Agung dan pengungsian menjadi tanggung jawab pemerintah Provinsi.
ANTARA